Soal Rumah Subsidi, Muliandy Nasution: Pemerintah harus Cepat Tanggap Soal Aturan Harganya
Ketua bidang Infrastruktur, Tata Ruang dan Perhubungan BPP HIPMI Muliandy Nasution mengatakan 'kehadiran HIPMI dalam ajang tahunan Smart City Summit
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Wahyu Aji
Hal tersebut juga tak kunjung diputuskan secara resmi dan tertulis oleh Pemerintah.
Kementerian PUPR masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur besaran kenaikan harga rumah subsidi, khususnya terkait pembebasan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Walaupun angka persentase kenaikan tak sesuai harapan, ini tetap menjadi angin segar bagi para pengembang.
Sementara itu faktor lainnya seperti tingkat inflasi global, kenaikan harga tanah dan bahan material membuat pemerintah diharapkan bisa mendorong stabilitas ekonomi dengan berbagai strategi.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) bahan banguna atau konstruksi sebesar 117,18 poin pada Januari 2023.
Angkanya naik 6, persen dibandingkan setahun sebelumnya sebesar 110,03.
Menurutnya, sikap pemerintah yang nampak seperti agak lamban dalam menaikan harga rumah subsidi dapat menimbulkan dampak yang signifikan pada pengembang properti di daerah, terutama bagi mereka yang bergerak di sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Hal ini karena sebagian besar pengembang properti di daerah masih berupa usaha kecil-kecilan yang mengandalkan perputaran uang yang terbatas.
"Tidak hanya pengembang yang dirugikan, rakyat pun dirugikan. Harga rumah subsidi yang tak kunjung ada kenaikan di tengah lonjakan harga semua bahan baku, membuat pengembang menekan biaya produksi, sehingga kualitas perumahan juga jadi kurang bai," papar Muliandy.
Baca juga: Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Sejumlah Penyebabnya
Dampak yang lebih jauh dari situasi ini adalah pengembang properti di daerah akan mengalami kesulitan dalam memperoleh modal untuk mengembangkan bisnis mereka.
Dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan pengembang properti di daerah gulung tikar dan berkurangnya lapangan pekerjaan di sektor properti serta turut mempengaruhi ketersediaan rumah murah bagi masyarakat.
Data menunjukkan bahwa sebagian besar pengembang properti di daerah adalah pelaku UMKM.
Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2020, sebanyak 99,9 persen dari total usaha di Indonesia adalah UMKM.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memperhatikan kondisi ini secara serius dan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan harga rumah subsidi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.