Dirut Pertamina Hulu Indonesia Diusir dari RDP Komisi VII DPR
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Senin (10/4/2023) Komisi VII DPR mengusir Direktur Utama PHI Chalid Said Salim.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Lamhot Sinaga menegaskan, ketidakhadiran Dirut Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Chalid Said Salim dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di Balikpapan, Kalimantan Timur, sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif.
Bahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Senin (10/4/2023) Komisi VII DPR mengusir Direktur Utama PHI Chalid Said Salim.
"Sudah kami tegaskan dalam kesimpulan rapat hari ini, bahwa Komisi VII merekomendasikan Dirut PT Pertamina (Persero) agar memberi sanksi tegas dan keras kepada Dirut PHI karena tidak hadir dalam kunjungan kerja spesifik," kata Lamhot Sinaga, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Anggota DPR RI Fraksi Golkar ini menjelaskan, ada perubahan karakter korporasi yang ada. Hal ini dikarenakan indikasi adanya 'pemain global' yang sangat membahayakan Pertamina.
Bahkan, Lamhot menegaskan agar Pertamina tidak terpengaruh intervensi dari pihak luar yang mengatur jabatan struktural dan pengaturan berbagai proyek di Pertamina Hulu Energi.
"Dengan tegas kami meminta agar tidak ada intervensi dari pihak luar, karena ada perubahan karakter korporasi, serta jangan sampai orang ini menjadi beban, karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan," ucapnya.
Lamhot mengatakan, agar Pertamina menindaklanjuti rekomendasi Komisi VII DPR RI dalam menaikkan target produksi migas nasional sebesar 1 juta barel minyak perhari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas (BSCFD) pada tahun 2030.
"Produksi masih jauh dari capaian, jalan satu-satunya menyelamatkan APBN adalah naikkan produksi lifting di hulu migas," tegas Lamhot.
Baca juga: Update Harga BBM Pertamina, Senin 10 April 2023: Pertamax Naik Jadi Rp13.300 Per Liter
Politisi Golkar itu kembali menegaskan jika pihaknya di Komisi VII DPR RI akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pertamina Hulu Migas guna mendalami berbagai permasalahan yang ada di hulu migas Pertamina.
"Kami ingin agar ada pembenahan di tubuh Pertamina," ujar Lamhot
Senada dengan Lamhot, Anggota Komisi VII Fraksi Demokrat M Nasir mengatakan jika ulah dari Dirut PHI merupakan sebuah pelecehan terhadap parlemen.
"Apapun namanya sama sekali tidak ada penghargaan kepada Komisi VII di hadapan PHI pada waktu itu. justru karena itu sebelum dimulai kita minta klarifikasi dulu," kata M Nasir.
Karena itu dalam RDP pun ia meminta agar pimpinan rapat mengusir Chalid karena perilakunya yang dirasa tidak menghargai Komisi VII DPR.
"Kami putuskan untuk mengusir Dirut PHI karena perilakunya sama sekali tidak menghormati wakil rakyat di Komisi VII," pungkasnya.
Baca juga: Kilang Dumai Belum Normal, Kementerian ESDM hingga Pertamina Ungkap Stok BBM di Sumatera Utara
Seperti diketahui Komisi VII DPR RI dalam RDP mengusir Chalid dari ruang rapat agar tidak ikut dalam agenda RDP.
Kegeraman Komisi VII kepada Chalid Said Salim bermula saat mereka melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di Balikpapan Kalimantan Timur, pada 7 Februari lalu.
Akan tetapi, Dirut PHM tidak hadir dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI.
Bahkan, ketika Anggota Komisi VII melakukan agenda Forum Grup Discussion (FGD) yang dipimpin oleh SKK Migas, sempat ditanyakan alasan ketidakhadiran Dirut PHM. Namun, tidak ada jawaban spesifik terkait absennya Dirut PHM dalam Kunjungan Kerja Spesifik.
Hasil RDP Komisi VII menghasilkan beberapa poin penting dalam kesimpulan rapat. Pertama, Komisi VII mendukung Dirut PT Pertamina Hulu Energi untuk melakukan upaya-upaya strategis guna mendukung tercapainya target produksi migas nasional yakni sebesar 1 juta barel minyak perhari dan 12 miliar kaki kubik gas pada 2030.
Kedua, Komisi VII DPR RI merekomendasikan Dirut PT Pertamina (Persero) untuk segera memberikan sanksi tegas dan keras kepada Dirut PT Hulu Mahakam karena tidak hadir pada kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI pada 7 Februari 2023 tanpa adanya alasan apapun.
Baca juga: Minta Sarung ke Pertamina, Gerindra Tegur Anggota DPR RI Ramson Siagian
Ketiga, Komisi VII DPR RI merekomendasikan Dirut PT Pertamina untuk tidak terpengaruh intervensi dari pihak luar yang mengatur jabatan struktural dan pengaturan proyek-proyek di lingkungan PT Pertamina. Serta Komisi VII DPR RI akan menindaklanjuti melalui pembentukan Panja Pertamina Hulu Migas guna mendalami permasalahan-permasalahan di sektor hulu migas Pertamina.
Keempat, komisi VII DPR RI akan menindaklanjuti melalui pembentukan Panja Pertamina Hulu Migas guna mendalami permasalahan di sektor hulu migas di Pertamina.