Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Batik Air Sediakan 924.048 Kursi Saat Angkutan Lebaran 2023

924.048 kursi ini berlaku untuk rute internasional dan domestik pada periode 13 - 30 April 2023 atau sepanjang 18 hari.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Batik Air Sediakan 924.048 Kursi Saat Angkutan Lebaran 2023
Fitri Wulandari
Batik Air menyediakan kapasitas hampir satu juta kursi pada masa angkutan liburan dan Lebaran 2023, tepatnya 924.048 kursi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Batik Air menyediakan kapasitas hampir satu juta kursi pada masa angkutan liburan dan Lebaran 2023, tepatnya 924.048 kursi.

924.048 kursi ini berlaku untuk rute internasional dan domestik pada periode 13 - 30 April 2023 atau sepanjang 18 hari.

"Batik Air menjalankan strategi dengan mengoperasikan jaringan regular dan penambahan penerbangan. Terdiri dari harian berjadwal sebanyak 842.400 kursi dan tambahan sebanyak 81.648 kursi," kata Corporate Communications Strategic of Batik air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Jelang Lebaran 2023, Kemenhub Minta Maskapai Terapkan Tarif Ekonomi yang Terjangkau

Danang mengatakan, Batik Air menyediakan penerbangan tambahan (extra flight) untuk rute-rute potensial karena ingin memenuhi permintaan pasar yang lebih tinggi dari kapasitas normal yang telah ditetapkan untuk penerbangan tersebut.

Kapasitas 924.048 kursi Batik Air untuk angkutan liburan dan Lebaran 2023 mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode sebelumnya (2020-2022).

"Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti peningkatan permintaan dan kesiapan industri penerbangan menghadapi musim ramai Idul Fitri 1444 Hijriah," ujar Danang.

Berita Rekomendasi

Berikut daftar rute penerbangan tambahan beserta kapasitas kursinya:

- Jakarta (CGK) – Tarakan – Jakarta (CGK) 5.832 kursi
- Jakarta (CGK) – Palangkaraya – Jakarta (CGK) 5.832 kursi
- Jakarta (CGK) – Surabaya – Jakarta (CGK) 5.832 kursi
- Jakarta (CGK) – Solo – Jakarta (CGK) 5.832 kursi
- Jakarta (CGK) – Samarinda – Jakarta (CGK) 5.832 kursi
- Jakarta (CGK) – Balikpapan – Jakarta (CGK) 5.832 kursi
- Jakarta (CGK) – Padang – Jakarta (CGK) 5.832 kursi
- Jakarta (CGK) – Palembang – Jakarta (CGK) 5.832 kursi
- Jakarta (HLP) – Solo – Jakarta (HLP) 11.664 kursi
- Jakarta (HLP) – Yogyakarta – Jakarta (HLP) 5.832 kursi
- Jakarta (HLP) – Padang – Jakarta (HLP) 17.496 kursi

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas