Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Buruh Minta Tiga Perusahaan Tambang Asal China Diusir Jika Tak Patuhi Hukum Ketenagakerjaan

Ada tiga perusahaan dinilai melanggar hukum ketenagakerjaan di Indonesia dengan tidak menjalankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Buruh Minta Tiga Perusahaan Tambang Asal China Diusir Jika Tak Patuhi Hukum Ketenagakerjaan
Ist
Aksi buruh di Jakarta saat Hari Buruh, Senin (1/5/2023). Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) meminta sejumlah perusahaan tambang nikel dari China yang beroperasi di Indonesia diusir apabila tak dapat mematuhi hukum ketenagakerjaan yang ada di Indonesia. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) meminta sejumlah perusahaan tambang nikel dari China yang beroperasi di Indonesia diusir apabila tak dapat mematuhi hukum ketenagakerjaan yang ada di Indonesia.

Menurut Presiden KSPN, Ristadi, ada tiga perusahaan melanggar hukum ketenagakerjaan di Indonesia dengan tidak menjalankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Ada PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Sulawesi Tenggara, PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Sulawesi Tenggara, dan PT Gunbuster Nickel Industri (GNI). Ini perusahaan besar. Tiga perusahaan ini satu yang punya. Dari Tiongkok," kata Ristadi ketika diwawancara usai aksi demonstrasi Hari Buruh 2023 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).

Baca juga: Presiden KSPN Tuding 3 Perusahaan Tambang di Sulawesi Langgar K3: Buruh Dipekerjakan Tak Manusiawi

Kata dia, pihaknya telah mengajak bicara pemerintah terkait ini. Hasilnya, pemerintah juga sulit menanganinya.

"Pemerintah juga setelah kami lakukan konfrontasi, selama ini juga merasa kesulitan untuk mengakses masuk ke perusahaan-perusahaan ini," ujar Ristadi.

Ia mengungkap sedang memperjuangkan bersama pemerintah untuk menindak para perusahaan yang masih abai akan K3 dan memperlakukan buruh semena-mena.

BERITA REKOMENDASI

"Kami sudah berjuang bersama pemerintah agar mereka mau patuh terhadap peraturan yang ada di indonesia," kata Ristadi.

"Pemerintah sudah menyampaikan, bersepakat dengan kami, ketiga perusahaan ini kalau tidak patuh terhadap peraturan di Indonesia, akan diusir untuk pulang ke negerinya," ujarnya melanjutkan.

Sebelumnya, saat berorasi di atas mobil komando, ia berteriak melalui mikrofon dan mengatakan para perusahaan tersebut berlaga seperti VOC.

"Banyak perusahaan tambang nikel di luar Pulau Jawa mereka berperilaku seperti VOC," kata Ristadi.

Kata dia, para perusahaan tersebut telah mengeksploitasi para buruh yang bekerja di situ.


"Mereka mengeksploitasi hasil tambang bumi kita. Mengeksploitasi teman-teman kita. Buruh di Indonesia. Mereka yang kaya, kita yang sengsara. Investor asing kaya. Kita tertindas," ujar Ristadi.

Bahkan, katanya, para buruh di sana banyak mengalami kecelakaan kerja hingga ada yang meninggal.

"Banyak [perusahaan] yang melanggar K3. Teman-teman kami banyak mengalami kecelakaan kerja, bahkan sampai meninggal," kata Ristadi.

Ristadi mengatakan, para perusahaan ini memperlakukan para pekerjanya kurang manusiawi. Buruh di situ bekerja di bawah ketakutan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas