Hari Buruh Internasional, KSPN Gelar Aksi di Kawasan Patung Kuda, Orator Teriak Tolak UU Cipta Kerja
Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat hari ini, dipadati berbagai organisasi buruh yang melakukan aksi dalam rangka Hari Buruh Internasional
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat hari ini, Senin (1/5/2023) dipadati oleh berbagai organisasi buruh yang melakukan aksi dalam rangka Hari Buruh Internasional.
Sejak pukul 09.30 WIB, beragam organisasi buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) sudah melakukan long march ke arah Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Berselang 15 menit setelah itu, mereka tiba di depan Patung Kuda dan dari atas mobil komando, terdengar seorang orator mulai menyuarakan orasinya.
Baca juga: Momen Hari Buruh, PKS Desak Presiden Jokowi Cabut UU Cipta Kerja
Salah seorang orator berteriak melalui mikrofon, menolak Undang-undang Cipta Kerja.
"Kami menolak yang namanya Undang-undang Cipta Kerja. Haram hukumnya," kata sang orator.
Kemudian, ia juga mengatakan DPR RI telah mengkhianati para buruh karena mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja.
"DPR RI mengkhianati kita. Mereka membohongi kita," ujarnya dari atas mobil komando.
Pada Hari Buruh hari ini, seorang orator lain bersuara melalui mikrofon untuk meminta agar para buruh di Indonesia beserta keluarganya diberi perlindungan.
"Harusnya pemerintah memandang buruh adalah aspek terpenting yang memberikan keuntungan kepada negara Indonesia. Pada kesempatan ini, semestinya pemerintah di Hari Buruh Internasional ini bisa memberi jaminan kepada pekerja buruh Indonesia untuk memberikan perlindungan bagi buruh dan keluarganya," ujar sang orator.
Baca juga: Polda Metro Telah Kumpulkan Informasi Intelijen Antisipasi Penyusup saat Peringatan Hari Buruh
Sebagai informasi, memperingati hari Buruh internasional pada 1 Mei 2023, ribuan buruh lakukan aksi demontrasi di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).
Terlihat juga spanduk berukuran panjang bertuliskan tuntutan usir perusahaan asing bergaya penjajahan yang menindas butuh pekerja Indonesia.
Baca juga: Ucapan Hari Buruh 2023 dari Jokowi, Prabowo, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, hingga Mahfud MD
Kemudian terlihat juga banner bertuliskan May Day 2023 tolak UU Cipta Kerja, lindungi dan sejahterakan buruh Indonesia.
Lalu ada juga spanduk tuntutan Cabut Perppu No.2 Tahun 2022. Serta tolak Undang-Undang Cipta Kerja sejahterakan buruh Indonesia.