Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Minyakita Hari Ini Masih di Atas HET, Termahal di Nusa Tenggara Timur Rp16.778 Per Liter

Harga minyak goreng curah merek Minyakita terpantau masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp14 ribu per liter

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Harga Minyakita Hari Ini Masih di Atas HET, Termahal di Nusa Tenggara Timur Rp16.778 Per Liter
Kompas/com/Xena Olivia
MinyaKita 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga minyak goreng curah merek Minyakita terpantau masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp14 ribu per liter.

Mengutip data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP Kemendag) pada Selasa (2/5/2023), harga nasional Minyakita adalah Rp15 ribu per liter.

Harga Minyakita termahal ada di Nusa Tenggara Timur. Di provinsi tersebut, per liternya dibanderol sebesar Rp16.778.

Baca juga: Mulai Mei 2023, Kemendag Turunkan Besaran DMO Minyak Goreng Menjadi 300 Ribu Ton per Bulan

Kemudian, diikuti dengan provinsi Sulawesi Utara dengan harga Minyakita per liternya sebesar Rp16.750.

Berikutnya, ada tiga provinsi yang berbagai posisi karena memiliki harga yang sama. Di Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Bengkulu, harga Minyakita dibanderol sebesar Rp16 ribu per liter.

Sedangkan untuk Minyakita dengan harga termurah ada di Jawa Barat dengan Rp14.488 per liter.

BERITA REKOMENDASI

Setelah itu, ada provinsi Lampung dan Maluku yang memiliki harga Minyakita sebesar Rp14.500 per liter.

Meski tiga provinsi tersebut memiliki Minyakita dengan harga paling rendah, harganya masih di atas HET yang ditetapkan pemerintah, Rp14 ribu per liter.

Harga Minyakita di atas HET ini tak ditampik oleh pihak Kemendag.

Baca juga: PSI Gelar Tebus Murah Minyak Goreng untuk Masyarakat di Jakarta Selatan

Dikutip dari Kompas.com, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim tak menampik harga minyak goreng curah dengan merek Minyakita belum merata sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan yakni Rp 14.000 per liter.

"Kita ketahui, untuk Indonesia Timur belum merata HET Rp 14.000. Hanya di kota besar saja," ujarnya saat jumpa pers di Kementerian Perdagangan belum lama ini.


Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membicarakan upaya apa yang tepat untuk diterapkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas