Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2023 via Online di M-Banking BCA, BRI, BNI dan Mandiri

Cara membayarkan iuaran BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui M-Banking BCA, BRI, BNI dan Mandiri tanpa perlu antre di kantor cabang.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2023 via Online di M-Banking BCA, BRI, BNI dan Mandiri
istimewa
BPJS Ketenagakerjaan sama seperti investasi.Artinya para pekerja atau orang yang telah memiliki penghasilan tetap wajib untuk membayarkan iuran setiap bulannya. Adapun besaran iuran yang harus dibayarkan yakni sebesar 3 persen dari jumlah total gaji dan tunjangan yang diterima. 

TRIBUNNEWS.COM – Simak cara membayarkan iuaran BPJS Ketenagakerjaan secara online tanpa perlu antre di kantor cabang.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan sosial ekonomi yang diberikan pemerintah bagi para pekerja formal maupun informal.

Untuk cara kerjanya, BPJS Ketenagakerjaan sama seperti investasi.

Artinya para pekerja atau orang yang telah memiliki penghasilan tetap wajib untuk membayarkan iuran setiap bulannya.

Adapun besaran iuran yang harus dibayarkan yakni sebesar 3 persen dari jumlah total gaji dan tunjangan yang diterima.

Seperti yang tercantum dalam PP No.46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT.

Baca juga: Cara Mudah Bayar Pajak 5 Tahunan Kendaraan Bermotor dan Besaran Biayanya

Mengutip dari bpjsketenagakerjaan.go.id, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program jaminan sosial yang ditawarkan bagi para pekerja.

BERITA REKOMENDASI

Diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Meski begitu pemerintah tidak menjatuhkan sanski bagi peserta yang terlambat atau lupa melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Namun apabila pembayaran tidak dilakukan selama 3 bulan berturut – turut.

Maka status kepesertaan dan perlindungannya menjadi nonaktif.

Tak perlu khawatir, kini pembayaran iuran BPJS dapat dilakukan secara online


Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah akses pembayaran bagi pekerja yang tak memiliki waktu luang untuk datang kantor BPJS Ketenagakaerjaan.

Berikut cara untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakaerjaan secara online melalui M-banking

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas