Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Tak Kunjung Rampungkan Peraturan Beli Pertalite, Ini Kendala dan Mobil yang Akan Dilarang

Masih ada detail kriteria kendaraan yang akan dibahas, mulai dari jenis kendaraan maupun besaran cubical centimeter (CC).

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pemerintah Tak Kunjung Rampungkan Peraturan Beli Pertalite, Ini Kendala dan Mobil yang Akan Dilarang
SURYA/PURWANTO
Petugas mengisikan BBM jenis Pertalite di SPBU Jalan Bandung, Kota Malang, Jawa Timur. Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak khususnya Pertalite, sedang diproses. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah hingga saat ini belum juga merampungkan peraturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalte.

Padahal, wacana pembatasan beli Pertalite sudah digaungkan sejak tahun lalu sebagai upaya menekan pengeluaran subsidi pemerintah di Pertalite.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak khususnya Pertalite, sedang diproses.

Baca juga: BPH Migas Sebut Daerah Boleh Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite Meski Belum Ada Peraturannya

Masih ada detail kriteria kendaraan yang akan dibahas, mulai dari jenis kendaraan maupun besaran cubical centimeter (CC).

"Revisi Perpes 191 ini karena kan memang koridor yang ketat. Tapi memang isi dari perpres ini betul-betul ada kriteria. Misalnya CC sekian, jenis sekian," ucap Menteri Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, akhir pekan kemarin.

Ia juga menegaskan, aplikasi MyPertamina tetap akan digunakan dalam implementasi aturan pembelian Pertalite.

"Nah itu Mypertamina udah kita launching dan uji coba. Ini berjalan aja dulu," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, PT Pertamina Patra Niaga telah membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina per 1 Juli 2022.

Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.

Inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Berdasarkan laporan Pertamina Patra Niaga per awal Maret 2023, sebanyak 5 juta kendaraan telah terdaftar sebagai pengguna BBM Subsidi, baik Solar maupun Pertalite.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pihaknya terus melanjutkan inisiatif pendaftaran Program Subsidi Tepat sebagai langkah awal penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran.

Berdasarkan catatan Pertamina Patra Niaga, persentase jenis kendaraan Pertalite mencapai 54 persen, dan kendaraan pengguna Solar subsidi yang didaftarkan mencapai 46 persen.

“Dari data tersebut, untuk pengguna Pertalite yang mendaftar 80 persen didominasi oleh pengguna pribadi," papar Irto dalam keterangannya, (1/3/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas