Ketua Umum APJATI: Perintah Presiden Jokowi Harus Jadi Momentum Pemberantasan TPPO
Dia menilai praktik TPPO selama ini bisa mulus karena sindikat TPPO bekerjasama dengan pihak-pihak terkait secara terstruktur dan masif.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
![Ketua Umum APJATI: Perintah Presiden Jokowi Harus Jadi Momentum Pemberantasan TPPO](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20-wni-di-myanmar-berhasil-dibebaskan.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan mendorong pembahasan isu pemberantasan perdagangan orang pada pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN 2023 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) bisa menjadi momentum memberantas praktik tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Ayub Basalamah Selasa (9/5/2023) menyatakan sangat mengapresiasi atensi yang diberikan Presiden Jokowidodo terhadap TPPO yang kini sudah sangat mengkhawatirkan.
Baca juga: Polisi Duga Ada Pelaku di Antara 20 WNI Korban TPPO, Status Kasus Dinaikkan Jadi Penyidikan
Dia juga mengapresiasi upaya aparat penegak hukum dan instansi terkait seperti Binwasnaker yang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap ratusan orang seperti yang disebutkan oleh Presiden.
Namun dia menilai upaya tersebut belum sebanding dengan ribuan anak-anak bangsa yang diberangkatkan oleh para bandar sindikat mafia TPPO setiap bulanya melalui bandara internasional Soekarno Hatta dan Bandara Internasional Juanda Surabaya serta beberapa bandara internasional lainnya seperti Bandara Ngurah Rai Bali baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan.
Dia menilai praktik TPPO selama ini bisa mulus karena sindikat TPPO bekerjasama dengan pihak-pihak terkait secara terstruktur dan masif.
Ayub juga mengatakan para pelaku TPPO yang tertangkap sekarang ini hanyalah pion-pion kecil, karena bandar-bandar besarnya masih tetap berkeliaran bebas setiap hari memberangkatkan anak-anak bangsa kita tampa dilengkapi dokumen penempatan yang sah sebagaimana diperintahkan dalam pasal 13 UU No.18 Tahun 2017.
Pemberantasan kejahatan perdagangan orang sudah pernah disampaikan Presiden Jokowidodo saat pembukaan munas APJATI di Bandung tahun 2020.
Baca juga: Dibantu Kepolisian Filipina, Polri Ungkap Kasus TPPO yang 155 WNI Jadi Korban
Namun sampai saat ini belum mampu melawan kejahatan kemanusian secara masif dan terstruktur. Ayub mengingatkan saat ini Indonesia menjadi negara peringkat terbesar ladang TPPO sampai ribuan orang setiap bulanya ke berbagai negara tujuan di Asia Pasifik dan Timur Tengah.
Dalam mengatasi permasalahan TPPO ini pihaknya berharap perintah Presiden bisa ditanggapi secara serius oleh pihak terkait agar tidak ada lagi korban TPPO.
"Tindakan efek jerah hrs dilakukan dengan menyeret para bandar TPPO ke meja hijau, ujar Ayub.
Baca juga: Atase Kejaksaan di Bangkok Bantu Percepat Pemulangan 20 WNI Korban TPPO di Myanmar
APJATI sebagai Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia berharap perusahaan atau P3MI yang terlibat penempatan ilegal atau kejahatan TPPO yang saat ini sedang dalam proses eksekusi oleh kemenaker agar izin nya segera dicabut dan semua berkasnya dilimpahkan ke Mabes Polri agar ditindak lanjuti secara hukum.
Namun tidak hanya TPPO-nya saja yang harus diusut tetapi tindak pidana pencucian uang dari bisnis ilegal ini harus diusut tuntas dan disita asset-assetnya oleh Negara.
Menurut informasi yang dia dapatkan, ada 11 perusahaan yang telah diperiksa dan diproses oleh Binawasnaker dan Polri itu adalah pelaku-pelaku utama selama ini.
Namun gembong-gembongnya masih belum tersentuh oleh hukum dan masih aktif melakukan pengiriman keluar negeri secara ilegal/non prosedural.
Baca juga: 20 WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Jokowi Tegaskan Isu Perdagangan Orang Bakal Dibahas di KTT ASEAN
"Bahkan ada perusahaan di luar P3MI yang melakukan menempatan PMI secara ilegal ke Timur Tengah berkedok Klinik dan Perusahaan pengurusan Enjaz/online Visa serta Perusahaan berkedok bisnis tour & travel," kata Ayub.
Karenanya, dia berharap Perintah Presiden Joko Widodo ini harus menjadi momentun pemberantasan TPPO dan harus dijadikan sebagai semangat nasional bagi kita semua untuk memerangi para pelaku sindikat dan mafia TPPO.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir. "Saya ulangi, harus diberantas tuntas,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Nusa Tenggara Timur, Senin (8/5/2023).
“Ini penting dan sengaja saya usulkan, terutama (TPPO) online scams (penipuan daring). Karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI kita,” kata Presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.