Indonesia dan Vietnam Jajaki Kerja Sama Penegakan Hukum Atas Konten Digital Sindikat TPPO
Indonesia dan Vietnam mempunyai perspektif yang sama dalam pemanfaatan ruang digital dan digitalisasi, yaitu komitmen menjaga ruang digital.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan Indonesia dan Vietnam membuka kesempatan kerja sama bilateral di ruang digital dan digitalisasi.
Salah satu peluang kerjasama yang tengah dibahas adalah penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal dan tindakan kriminal dalam ruang digital seperti konten promosi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Karena apa? (aktivitas) di online ini juga digunakan untuk promosi TPPO. Itu juga perlu kita perhatikan bersama-sama," kata Johnny dalam keterangannya di Labuan Bajo, dikutip Kamis (11/5/2023).
Usai bertemu Menteri Digital Vietnam Nguyen Manh Hung, ia mengatakan saat ini yang diperlukan kedua negara adalah koordinasi dan kolaborasi.
"Kita sudah mempunyai sistem, yang perlu sekarang bagaimana koordinasi dan kolaborasi antara kedua kementerian Vietnam dan Indonesia dan kerja sama multilateral dan kerja sama bilateral di negara-negara ASEAN,” ujar Johnny.
Menurut Johnny, Indonesia dan Vietnam mempunyai perspektif yang sama dalam pemanfaatan ruang digital dan digitalisasi, yaitu komitmen menjaga ruang digital.
Hal tersebut terlihat dari kedua negara yang memiliki sistem pemantauan tindakan ilegal di dalam ruang digital.
"Di Vietnam juga ada peralatan yang berkaitan dengan surveillance system dan crawling system yang memantau apakah ada tindakan-tindakan ilegal dan kriminal di dalam ruang digital. Vietnam sudah punya, Indonesia juga sudah punya saat ini,” ujar Johnny.
Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Dua Tersangka Kasus TPPO 20 WNI ke Myanmar
Johnny menilai surveillance system yang telah dimiliki kedua negara semakin mempermudah hubungan kerja sama ini.
Nantinya, kedua pihak juga akan menggandeng platform digital di negara masing-masing agar bisa lebih mudah melakukan take down konten promosi TPPO.
“Yang perlu setelah di dalam ruang digital surveillance system ditemukan, dikoordinasikan baik dengan platform digital untuk take down dan dengan aparat penegak hukum untuk tindak lanjutnya," kata Johnny.
Baca juga: Ketua Umum APJATI: Perintah Presiden Jokowi Harus Jadi Momentum Pemberantasan TPPO
Ia menyebut, selama ini proses koordinasi antar pihak di ruang digital dalam penghapusan konten ilegal dan kriminal sudah berjalan baik. Hal itu terlihat dari kasus TPPO WNI ke Myanmar.
"Saya kira selama ini sudah berjalan dengan baik. Kalau itu tidak berjalan dengan baik, kita enggak tahu TPPO di Myanmar misalnya yang terjadi saat ini. Nah, yang perlu sekarang justru meningkatkan kerja sama yang lebih efisien dan efektif,” ujar Johnny.