Berikut Susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia Usai Pelantikan Perry Warjiyo
Perry Warjiyo mengucap sumpah jabatan dihadapan Ketua Mahkamah Agung untuk menindaklanjuti penetapan jabatannya.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perry Warjiyo telah resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023 sampai 2028, setelah mengucap sumpah dihadapan Ketua Mahkamah Agung, Rabu (24/5/2023).
Penetapan itu telah sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Syarifuddin menyampaikan kata pengantar sumpah jabatan Gubernur Bank Indonesia.
Baca juga: Sah, Perry Warjiyo Jadi Gubenur Bank Indonesia Periode 2023-2028
"Berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P 2023 tanggal 5 mei 2023. Saudara Perry Warjiyo, telah diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia," ucap Ketua Mahkamah Agung RI.
Kemudian, Perry Warjiyo mengucap sumpah jabatan dihadapan Ketua Mahkamah Agung untuk menindaklanjuti penetapan jabatannya.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga," kata Perry.
"Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung, dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun," ucapnya.
"Saya bersumpah saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya, dan penuh dengan tanggung jawab," jelas dia.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia sebagai berikut:
Gubernur Bank Indonesia: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur:
Doni Primanto Joewono
Juda Agung
Aida S. Budiman
Filianingsih Hendarta