Meski Untung Rp25,99 Miliar pada Tahun Lalu, Bank Mayapada Tak Bagi Dividen ke Pemegang Saham
Perusahaan pada waktunya nanti akan membagikan dividen seiring penguatan struktur permodalan.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari ini.
Satu di antara agenda rapat tersebut, menyetujui penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku 2022 sebesar Rp25,99 miliar.
Direktur Utama Bank Mayapada Internasional Hariyono Tjahjarijadi mengatakan, perusahaan kembali memutuskan tidak membagikan dividen.
Baca juga: Bank Mayapada Incar Pertumbuhan Kredit 7,4 Persen dan Laba Bersih Rp236 Miliar di 2023
"Bahwa memang beberapa tahun terakhir ini, khususnya periode pandemi Covid-19, kami tidak membagikan dividen. Tujuannya sebetulnya satu, yaitu untuk memperkuat struktur permodalan," ujarnya dalam Public Expose secara virtual, Rabu (24/5/2023).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, perusahaan pada waktunya nanti akan membagikan dividen seiring penguatan struktur permodalan.
"Karena biar bagaimanapun sebagai bank umumnya juga bank yang lain, kami harus betul-betul menjaga supaya dividen payout ratio kita mencukupi untuk Bank Mayapada terus berkembang. Diharapkan dengan struktur permodalan yang kuat, maka kita bisa berkembang, hingga pada saatnya kita juga pasti akan membagikan dividen kepada pemegang saham," katanya.
Karena itu, rapat pada hari ini memutuskan untuk tidak ada pembagian dividen karena laba bersih dialokasikan untuk memperkuat permodalan bank.
"Namun, saat ini pemegang saham baik yang mayoritas maupun minoritas sepakat untuk kita mengalokasikan dividennya sebagai penguat permodalan bank," pungkas Hariyono.
Adapun Bank Mayapada mencadangkan sebesar 3,85 persen dari laba bersih tahun 2022, yakni sebesar Rp1 miliar, guna memenuhi ketentuan Pasal 39 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) untuk melakukan cadangan dari laba bersih setiap tahun, sampai cadangan mencapai 20 persen dari total modal disetor.
Sementara itu, sisanya sebesar Rp24,99 miliar akan dicatatkan sebagai laba yang ditahan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan.