Pemegang Saham MBAP Setujui Pembagian Dividen Rp1,18 Triliun
Hasil RUPST PT Mitrabara Adiperdana Tbk menyetujui pembagian dividen kepada pemegang saham sebesar Rp1,18 triliun dari laba bersih tahun buku 2022.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Emiten batu bara PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP) akan membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp1,18 triliun dari laba bersih tahun buku 2022.
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) MBAP di Jakarta pada Rabu (24/5/2023).
"Perseroan selanjutnya akan melakukan pembagian dividen tunai sekitar Rp1,18 triliun kepada seluruh pemegang saham perseroan," kata Manajemen Mitrabara Adiperdana.
Tercatat, sepanjang tahun lalu perseroan mencatat laba tahun berjalan sebesar 178,39 juta dolar AS, naik 78,3 persen dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya 100,56 juta dolar AS.
Kinerja ini ditopang dengan meningkatnya pendapatan sebesar 45 persen menjadi 449,53 juta dolar AS, di mana tahun 2021 senilai 309,84 juta dolar AS.
Selain pembagian dividen, pemegang saham memberikan persetujuan kepada dewan komisaris melakukan penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku 2023, termasuk menentukan honorarium kantor Akuntan Publik
Kemudian, memberikan persetujuan pemberian kewenangan kepada komisaris utama untuk menentukan gaji seluruh anggota direksi dan honorarium seluruh anggota dewan komisaris, dan/atau tunjangan benefit lainnya untuk tahun 2023.
Baca juga: RUPST Bank Raya Angkat Dewan Komisaris dan Direksi Baru
Pada agenda terakhir pemegang saham memberikan persetujuan kepada direksi perseroan melakukan amandemen terhadap Perjanjian Pemasaran Batubara antara perseroan dengan PT Baramulti Sugih Sentosa dan Brooklyn Enterprise Pte Ltd.