Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tagihan Listrik Belum Keluar? Yuk Cek Perkiraan Lewat Fitur Catat Meter Mandiri PLN Mobile

PT PLN memberi kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan. Melalui fitur Catat Meter mandiri

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tagihan Listrik Belum Keluar? Yuk Cek Perkiraan Lewat Fitur Catat Meter Mandiri PLN Mobile
PLN
PT PLN (Persero) memberi kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan. Melalui fitur Catat Meter secara mandiri yang tersedia di aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat mengetahui perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar. 

TRIBUNNEWS.COM -- PT PLN (Persero) memberi kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan. Melalui fitur Catat Meter secara mandiri yang tersedia di aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat mengetahui perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar.

"Dengan fitur ini pelanggan dapat mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan. Pencatatan meter mandiri dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto.

Baca juga: Kolaborasi BUMN, PLN Pasok Kebutuhan Listrik Pertamina EP Papua Field Klamono

Gregorius mengatakan, pelanggan juga tidak perlu khawatir kesulitan melakukan pencatatan meter mandiri melalui fitur tersebut. Karena, langkah-langkah membaca meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah, berikut tahapannya:

1. Buka aplikasi PLN Mobile
2. Pilih menu Catat Meter
3. Pilih mulai swacam & foto angka stand meter yang ada di kWh meter
4. Pilih ID Pelanggan
5. Masukan angka stand meter
6. Kirim

Gregorius melanjutkan, setelah pelanggan melakukan langkah di atas, maka estimasi biaya tagihan rekening listrik juga akan muncul. Kemudian, tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya. Pembayaran listrik pun bisa dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi PLN Mobile.

Selain itu, layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile ini sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

"Dengan melakukan catat meter mandiri, privasi pelanggan lebih terjaga, apalagi beberapa kWh meter lokasinya ada di dalam garasi rumah," ujar Gregorius.

Berita Rekomendasi

Gregorius berharap, hadirnya berbagai fitur PLN Mobile dapat memudahkan pelanggan bisa mengakses seluruh layanan tanpa perlu lagi ke kantor PLN. Mulai dari melakukan transaksi kelistrikan, seperti pasang baru, tambah daya, bayar tagihan, sampai baca meter mandiri.

"Pelanggan PLN yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile bisa mengunduhnya di App Store maupun Play Store secara gratis,” kata Gregorius.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas