Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Golongan I – V akan Naik 5 Persen, Simak Rinciannya

PT Jasamarga menaikan tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi)sebesar 5 persen.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Golongan I – V akan Naik 5 Persen, Simak Rinciannya
Tribun Jabar/Zelphi
PT Jasamarga menaikan tarif tol Cipularang dan Padaleunyi yang menghubungkan Jakarta – Bandung, adapun besaran tarif yang dipatok dalam penyesuaian harga kali ini yakni sebesar 5 persen. 

TRIBUNNEWS.COM – PT Jasamarga mengumumkan rencana untuk menaikan tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Kenaikan harga pada kedua tol yang menghubungkan Jakarta – Bandung ini diumumkan PT Jasamarga melalui akun Instagram resminya pada Rabu (25/5/2023).

Adapun besaran tarif yang dipatok dalam penyesuaian harga pada Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi yakni 5 persen.

Keputusan ini diambil sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor Kepmen 496/KPTS/M/2023 dan Nomor Kepmen 533/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi.

Tidak dijelaskan secara rinci kapan tarif kenaikan terbaru itu akan mulai diberlakukan.

Namun Jasamarga Metropolitan menghimbau pada pengguna Tol Cipularang dan Padaleunyi untuk bersiap menghadapi kenaikan.

Lantaran penyesuaian harga akan segera diberlakukan dalam waktu dekat.

Berita Rekomendasi

Perubahan besaran tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi sebelumnya telah lama direncanakan oleh PT Jasamarga.

Namun setelah nilai inflasi daerah melonjak sebesar 6,49 persen, penyesuaian harga pada Tol Cipularang dan Padaleunyi akhirnya resmi di sahkan

Dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif.

Serta pemenuhan standar pelayanan minimal, dan peningkatan pelayanan dari ruas Cipularang dan Padaleunyi.

Rincian kenaikan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi

Berikut rincian rencana kenaikan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi, berdasarkan tarif terjauh di kedua tol tersebut.

1. Tol Cipularang SS Dawuan-SS Padalarang

- Golongan I Rp 45.000 (dari sebelumnya Rp 42.500)

- Golongan II Rp 76.000 (dari sebelumnya Rp 71.500)

- Golongan III Rp 76.000 (dari sebelumnya Rp 71.500)

- Golongan IV Rp 110.000 (dari sebelumnya Rp 103.500)

- Golongan V Rp 110.000 (dari sebelumnya Rp 103.500)

2. Tol Cipularang SS Padalarang-Cikamuning

- Golongan I Rp 4.000 (dari sebelumnya Rp 4.000)

- Golongan II Rp 7.000 (dari sebelumnya Rp 6.500)

- Golongan II Rp 7.000 (dari sebelumnya Rp 6.500)

- Golongan IV Rp 10.000 (dari sebelumnya Rp 9.000)

- Golongan V Rp 10.000 (dari sebelumnya Rp 9.000)

3. Tol Padaleunyi SS Padalarang - Cileunyi

- Golongan I Rp 10.500 (dari sebelumnya Rp 10.000)

- Golongan II Rp 18.500 (dari sebelumnya Rp 17.500)

- Golongan III Rp 18.500 (dari sebelumnya Rp 17.500)

- Golongan IV Rp 25.000 (dari sebelumnya Rp 23.500)

- Golongan V Rp 25.000 (dari sebelumnya Rp 23.500)

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas