Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pasca Akuisisi, JPMorgan PHK 1.000 Karyawan First Republic Bank

JPMorgan Chase melakukan pemangkasan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 karyawan First Republic Bank, Kamis (26/5/2023).

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pasca Akuisisi, JPMorgan PHK 1.000 Karyawan First Republic Bank
Eric Thayer via Bloomberg.
Cabang First Republic Bank di Los Angeles, Amerika Serikat. JPMorgan Chase melakukan pemangkasan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 karyawan First Republic Bank [pasca akuisisi bank tersebut, Kamis (26/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Perbankan top asal Amerika Serikat, JPMorgan Chase, melakukan pemangkasan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 karyawan First Republic Bank pada Kamis (26/5/2023).

PHK besar – besaran ini digelar JPMorgan usai Mei lalu pihaknya memenangkan lelang dengan membayarkan tagihan 10,6 miliar dolar AS kepada lembaga penjamin simpanan, Federal Deposit Insurance Corp (FDIC) AS atas akuisisi First Republic Bank yang bangkrut akibat krisis likuiditas.

Sebelum pemecatan dilakukan, juru Bicara JPMorgan mengatakan bahwa perusahaan telah memperbarui status pekerjaan semua karyawan First Republic Bank. Dengan memindahkan 85 persen karyawan berprestasi ke sejumlah peran pengganti.

Sementara sisanya sebanyak 15 persen atau sekitar 1.000 karyawan First Republic Bank terpaksa dirumahkan.

Langkah ini diambil sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan efisiensi perusahaan. Serta menstabilkan laba perusahaan ditengah ancaman krisis yang tengah melanda perekonomian Amerika.

"Kami sudah transparan dengan karyawan mereka dan menepati janji kami untuk memperbarui status pekerjaan mereka dalam 30 hari," ujar JPMorgan dalam pernyataan resminya.

BERITA TERKAIT

"Kami menyadari bahwa mereka berada di bawah tekanan dan ketidakpastian sejak Maret dan berharap hari ini akan membawa kejelasan dan penyelesaian,” tambah juru bicara JPMorgan.

Kendati PHK yang dilakukan JPMorgan berpotensi menambah jumlah pengangguran di Amerika, bank kondang itu mengatakan bahwa karyawan korban PHK akan menerima gaji dan tunjangan selama 60 hari.

Baca juga: Fakta-fakta Kebangkrutan First Republic, Kolaps Akibat Utang 100 Miliar USD

Tak hanya itu mereka juga akan ditawari peluang kerja yang baru serta beberapa jaminan lanjutan untuk meringankan beban para karyawan yang terkena dampak PHK.

Akuisisi First Republic

Didirikan pada Juli 1985 oleh James H Herbert II, First Republic Bank merupakan salah satu bank swasta yang menawarkan layanan simpan pinjam, pembayaran, deposito serta layanan investasi dan solusi kredit bagi nasabah asal AS.

Awalnya bank yang berdomisili di Nevada Amerika Serikat hanya bernilai 8,8 juta dolar AS.

Namun seiring dengan melesatnya popularitas First Republic, bank AS terbesar ke-14 ini pada akhir tahun 2022 memiliki aset 212 miliar dolar AS dan deposit sejumlah 34,27 miliar dolar AS.

Baca juga: Akuisisi First Republic Bank, JPMorgan Kucurkan Dana 10,6 Miliar Dolar AS

Akan tetapi posisi tersebut berbalik, setelah Silicon Valley Bank mengalami kolaps dalam kurun waktu 48 jam akibat kekurangan modal.

Imbas terpengaruh keruntuhan SVB, saham perbankan asal Nevada ini ikut tergerus sebanyak 52 persen pada awal Maret 2023 lalu.

Penurunan tersebut terjadi usai First Republic Bank mulai kehilangan kepercayaan dari para investor dan nasabah, hingga mereka berbondong-bondong menarik dana simpanannya senilai miliaran dolar.

Baca juga: Enam Investor Incar First Republic Bank, JPMorgan Ajukan Terakhir

Khawatir keruntuhan First Republic akan semakin memicu ketidakstabilan pada layanan perbankan AS, JPMorgan akhirnya menyetujui tawaran FDIC untuk mengakuisisi First Republic Bank dengan membayarkan tagihan 10,6 miliar dolar AS.

Dengan mengguyurkan dana tersebut, JP Morgan mengklaim bisa mendapatkan semua simpanan bank yang dimiliki oleh First Republic Bank termasuk sebagian besar aset deposito yang diperkirakan mencapai 92 miliar dolar AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas