PPATK Deteksi Modus Pencucian Uang Lewat E-Commerce dan Bisnis Pakaian Bekas, Nilainya Rp 1 T
PPATK mengungkapkan telah mengidentifikasi aliran dana senilai Rp 1 triliun dari dalam kurun 2021 hingga saat ini.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
![PPATK Deteksi Modus Pencucian Uang Lewat E-Commerce dan Bisnis Pakaian Bekas, Nilainya Rp 1 T](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bakar-musnahkan-pakaian-bekas-impor-dimusnahkan-teten-masduki-zulkifli-hasan.jpg)
Dalam kesempatan yang sama, Analis Perdagangan Ahli Madya Direktorat PMSE Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Ronny Salomo Maresa menjelaskan kolaborasi dengan PPATK dan idEA dilakukan agar penjualan pakaian bekas impor yang dilarang bisa ditangani.
"Karena tidak mungkin hanya satu pihak yang menyelesaikan. Itu semua sudah mengakar. Bahkan PPATK terlibat untuk mengetahui aliran uang itu," kata Ronny.
Jokowi Perintahkan Jajarannya Cari Pelaku Impor Pakaian Bekas
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mencari pelaku impor pakaian bekas ke Indonesia.
Presiden mengklaim pelaku impor pakaian bekas sudah banyak yang ditemukan.
“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu,” kata Presiden usai acara pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2022).
Menurut Presiden impor pakaian bekas sangat mengganggu idustri dalam negeri di Indonesia.
Peredaran pakaian bekas dari luar negeri telah mengganggu industri tekstil Indonesia.
“Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” pungkasnya.
Kemendag Hapus 64.583 Link Toko Penjual Pakaian Bekas Asal Impor di Marketplace
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghapus (take down) 64.583 tautan berisi konten penjualan pakaian bekas asal impor di marketplace (e-commerce).
Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang mengatakan, penghapusan konten ini merupakan hasil kerja sama dengan beberapa lokapasar (marketplace).
“Berdasarkan patroli siber yang dilakukan sejak Maret 2023, Kementerian Perdagangan telah bekerja sama dengan beberapa marketplace untuk menghapus 64.497 iklan penjualan pakaian bekas asal impor secara elektronik," kata Moga dalam keterangannya, dikutip Senin (15/5/2023).
Rincian konten yang dihapus, ada 28 ribu tautan dari Tokopedia, 6.468 tautan dari Bukalapak, 370 tautan dari Blibli, 28.462 tautan dari Shopee, 300 tautan dari Lazada, dan 3.897 tautan dari TikTok Shop.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.