Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sensus Pertanian 2023 Siap Digelar, BPS Siapkan Metode Baru untuk Jawab Kebutuhan Data Nasional

Sensus Pertanian 2023 mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Sensus Pertanian 2023 Siap Digelar, BPS Siapkan Metode Baru untuk Jawab Kebutuhan Data Nasional
Pos Belitung/Edi
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendata informasi pertanian Wakil Bupati Belitung Sahani Saleh dalam sensus pertanian tahun 2013 di rumah dinas Wabup Rabu, (1/5/2013). Sensus ini dilakukan untuk mendata semua hal yang berhubungan dengan perkebunan, pertanian dan lainnya. Wabup memiliki sejumlah lahan yang dimanfaatkan sebagai pertanian berbagai jenis tanaman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) akan segera menyelenggarakan kegiatan Sensus Pertanian 2023 mulai 1 Juni sampai 30 Juli 2023.

Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto mengatakan, Sensus Pertanian 2023 dirancang untuk menjawab kebutuhan data nasional dan internasional yang mengacu pada program Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organisation/FAO).

Dia mengatakan, hal tersebut menjadi salah satu hal baru pada Sensus Pertanian 2023 jika dibandingkan dengan sensus pertanian sebelumnya.

Atqo menjelaskan, dalam pelaksanannya, Sensus Pertanian 2023 selain menggunakan metode konvensional dimana petugas yang mengunjungi responden secara door to door yang mengumpulkan data menggunakan kertas dan pensil, tapi juga akan menggunakan gadget.

“Metode lain yang digunakan adalah Kewi dimana usaha pertanian dapat melakukan pengisian (data) secara mandiri,” ujarnya di acara Apel Siaga Sensus Pertanian 2023 di Kantor Pusat BPS, Jakarta, hari ini, Selasa, 30 Mei 2023.

Langkah tersebut diambil agar BPS dapat menghasilkan data yang berkualitas dan bermanfaat.

Karena itu, Sensus Pertanian 2023 diharapkan dapat menghasilkan data terkait topik strategis pertanian nasional, seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian, dan pendapatan pertanian sebagai proxy kesejahteraan petani.

Berita Rekomendasi

Sensus Pertanian 2023 diselenggarakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan amanat FAO bahwa sensus pertanian perlu dilakukan setiap negara minimal 10 tahun sekali.

Baca juga: Sensus Pertanian 2023 Jadi Acuan Pemerintah Tentukan Kebijakan Pertanian yang Lebih Akurat

Sensus Pertanian 2023 akan menjadi sensus pertanian ke-7 yang dilaksanakan di Indonesia sejak sensus pertanian pertama dilaksanakan pada 1973.

Sensus Pertanian 2023 yang diselenggarakan di Indonesia akan dilakukan bersamaan pelaksanaannya dengan 17 negara lain di mana pencacahan data akan dimulai pada 1 Juni sampai 30 Juli 2023.

Apel Siaga

Pagi tadi, BPS menyelenggarakan Apel Siaga Sensus Pertanian 2023 di kantor BPS sebagai simbol kesiapan lembaga itu melaksanakan sensus 10 tahun sekali ini.


Apel dikuti oleh lebih dari 300 orang perwakilan pegawai di BPS pusat, Pusdiklat BPS, dan Politeknik Statistika STIS serta pegawai BPS di daerah melalui siaran langsung di YouTube.

Baca juga: Data Kurang Akurat, Presiden Minta Sensus Pertanian Dilakukan Setiap 5 Tahun Sekali

Sebagai bentuk dukungan atas pelaksanaan ST2023, Apel Siaga ST2023 juga dihadiri  perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas