Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Keuangan Sempat Bermasalah, Garuda Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 56,9 Triliun, Kok Bisa?

Padahal pada saat masa pandemi Covid-19, Garuda dirundung masalah dan keuangannya pun kembang kempis dan nyaris dipailitkan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Keuangan Sempat Bermasalah, Garuda Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 56,9 Triliun, Kok Bisa?
tangkap layar dari kompas.com
Pesawat Garuda Indonesia 

Sebagaimana pada semester I 2022, Garuda juga mengklaim meraup laba bersih sebesar Rp 57 triliun.

KEDATANGAN WISMAN - Suasana kedatangan penumpang rute Sydney-Denpasar yang dilayani Garuda Indonesia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat (4/3) sore. Momen water salute saat pesawat Garuda Indonesia GA-715 mendarat di Bandara Ngurah Rai.
KEDATANGAN WISMAN - Suasana kedatangan penumpang rute Sydney-Denpasar yang dilayani Garuda Indonesia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat (4/3) sore. Momen water salute saat pesawat Garuda Indonesia GA-715 mendarat di Bandara Ngurah Rai. (Istimewa/Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

Laba tersebut juga disumbang dari pendapatan restrukturisasi utang.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, laba Garuda Indonesia sebesar Rp 56,9 triliun hanya merupakan angka di atas kertas belaka.

Baca juga: Hari Ini Citilink Layani Penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, Batik dan Wings Air Menyusul

Dalam pencatatan akuntansi, istilah ini disebut dengan laba buku atau book profit.

Book profit adalah jenis laba yang dicatatkan dalam pembukuan, tetapi sebagian pendapatan sebetulnya belum terealisasi.

Pencatatan book profit memang sudah lazim dilakukan banyak perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku, terutama pembukuan akuntansi berbasis akrual.

Laba sendiri dihitung dari pendapatan perusahaan yang dikemudian dikurangi dengan seluruh beban perusahaan.

BERITA TERKAIT

Laba Garuda yang melejit itu tentunya terjadi karena disumbang pendapatan yang juga meroket.

Dalam kasus Garuda, laba sebesar Rp 57 triliun muncul karena adanya homologasi dalam PKPU. Homologasi adalah persetujuan debitur dan kreditur untuk mengakhiri kepailitan.

Di mana setelah adanya PKPU, maka ada pembalikan liabilitas atau utang menjadi pendapatan perusahaan.

Dalam istilah lain, meroketnya laba Garuda Indonesia muncul karena utang yang belum bisa dibayarkan kemudian dicatatkan sebagai pendapatan perusahaan setelah adanya PKPU.

Baca juga: Kendala Teknis Jadi Penyebab Garuda GA 607 Rute Manado-Jakarta Harus Return To Base

Pembalikan utang menjadi pendapatan diakui dalam pencatatan akuntansi, hal ini bisa dimaklumi karena Garuda Indonesia yang seharusnya mencatat pembayaran utang dan bunga sebagai beban dalam laporan keuangan, kemudian diputuskan tidak perlu membayarnya karena para kreditur bersedia untuk berdamai sesuai dengan proposal yang diajukan perusahaan.

Keuangan Garuda Indonesia Selain klaim laba yang meningkat tajam, Garuda Indonesia juga mengklaim telah melakukan penguatan fundamental kinerja usaha dengan berhasil menurunkan total pengeluaran tetap atau fixed cost selama 2022 menjadi sebesar 73,9 persen dibandingkan 2019.

Irfan menuturkan, penurunan fixed cost itu mayoritas didorong oleh penurunan biaya sewa pesawat dan penerapan cost leadership di beragam pengeluaran operasi yang berbasis fixed cost.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas