Satgas BLBI Cari Cara Baru Jual Aset Kawasan Industri Eks Milik Tommy Soeharto di Karawang
Satgas BLBI telah beberapa kali melelang aset PT Timor Putra Nasional milik Hutomo Mandala Putra tapi hingga kini aset tersebut tak kunjung terjual.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mencari cara baru menjual aset kawasan industri eks milik pengusaha Tommy Soeharto untuk mengembalikan kerugian negara.
Sebelumnya, Satgas BLBI telah beberapa kali melelang aset PT Timor Putra Nasional milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Namun, hingga kini aset tersebut tak kunjung terjual.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban terus mencari jalan keluar agar aset yang dilelang tersebut dapat laku meski harus diakui bahwa pasarnya masih sepi peminat.
"Pokoknya akan kita usahakan lelang. Tapi pada saat yang bersamaan kita juga mengerti marketnya enggak (berminat)," ujar Rionald saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Pihaknya akan mencari jalan lain salah satunya dengan membuka opsi untuk menawarkan aset Tommy Soeharto kepada institusi. Namun rencana tersebut akan menjadi opsi terakhir apabila aset Tommy Soeharto tak kunjung laku dilelang.
"Saya tadi juga sudah bilang kita akan carikan jalan bagaimana itu kemudian ada institusi yang bisa membeli itu, dan setelah kita beli serahkan kepada pengacara. Itu tetapi sedang kita pikirkan," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa idealnya aset sitaan BLBI memang dijual dengan cara dilelang. Namun apabila aset tersebut tak juga laku di lelang, maka ada opsi-opsi lain yang bisa dilakukan untuk mengoptimalkan aset tersebut.
"Untuk me-recover hak tagih dan kerugian negara yang lalu, memang idealnya dijual dan kita dapat cash-nya. Kalau jumlah lokasi dan size-nya tidak memungkinkan, tentu saja akan ada untuk bisa mengoptimalkan aset itu," imbuhnya.
Baca juga: Masa Tugas Satgas BLBI Berakhir Tahun Ini, Mahfud MD Sebut Ada Kemungkinan Diperpanjang
Aset Tommy Soeharto yang disita negara bernilai Rp 2,42 triliun berupa empat bidang tanah. Masing-masing tanah tersebut seluas 518.870 meter persegi, 530.125,52 meter persegi, 100.985,15 meter persegi, dan 98.896,70 meter persegi.
Laporan reporter: Dendi Siswanto | Sumber: Kontan