Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Respon Sri Mulyani Soal Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah Rp800 Miliar: Saya Belum Pelajari

Utang tersebut hingga kini belum juga dibayarkan, bahkan jika dikalkulasi bermula sejak 1998 pasca krisis keuangan.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Respon Sri Mulyani Soal Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah Rp800 Miliar: Saya Belum Pelajari
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka tengah menagih janji pemerintah karena belum melunasi hutang sebesar Rp 800 miliar ke perusahaanya. Hal ini diungkapnya karena utang tersebut hingga kini belum juga dibayarkan, bahkan jika dikalkulasi bermula sejak 1998 pasca krisis keuangan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merespon tagihan Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) senilai Rp 800 miliar terkait utang pemerintah yang belum dibayar.

Bendahara negara itu mengaku belum mempelajari utang tersebut lebih jauh. Dia juga enggan berbicara secara gamblang terkait hal itu.

"Saya belum lihat, saya belum pelajari," ujar Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: BPDPKS Klaim Sudah Siapkan Dana Rp 7,1 Triliun Untuk Utang Rafaksi Minyak Goreng

Mengutip Tribunpriangan.com, Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka tengah menagih janji pemerintah karena belum melunasi hutang sebesar Rp 800 miliar ke perusahaanya.

Hal ini diungkapnya karena utang tersebut hingga kini belum juga dibayarkan, bahkan jika dikalkulasi bermula sejak 1998 pasca krisis keuangan.

"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar. Ini bukan proyek, ini kita punya deposito. Waktu itu ada bank dilikuiditas, pemerintah harus ganti semua. Pemerintah nggak memberikan jaminan," ungkapnya (7/6/2023).

BERITA REKOMENDASI

Adapun hutang tersebut diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP, melainkan deposito kepunyaan Bank yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di tanah air berlangsung.

Dimana masalah ini bermula saat krisis keuangan tahun 1997-1998, dimana keadaan perbankan saat itu mengalami kesulitan likuditas hingga mengalami kebangkrutan.

Krisis keuangan yang menerpa Indonesia kala itu membuat tak sedikit perbankan mengalami kebangkrutan karena likuiditas yang tersendat.

Oleh karenya, pemerintah meluncurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) guna membantu pembayaran kepada para penyimpan deposito atau deposan.

Dari hal itulah, hadir satu bantuan likuditas yang dikenal dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang merupakan bantuan untuk bank agar bisa membayar kepada deposan-deposan.


Jusuf Hamka juga mengaku selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan, bahkan sudah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Tetapi hasilnya nihil, dia merasa hanya diberikan janji saja.

"Dengan Departemen Keuangan saya sudah bicara ke bu menteri, baik secara lisan, tertulis, ketemu beliau, sampai sekarang cuma janji janji doang," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas