KAI Pastikan Penumpang Kereta Tetap Gunakan Masker Saat Lakukan Perjalanan
Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih menerapkan penggunaan masker bagi para pengguna layanannya.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
SE tersebut juga menyebutkan, dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.
Dan untuk seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama dengan pemerintah daerah setempat dianjurkan untuk tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19.
Serta tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19.
Adanya hal teraebut, Kementerian Perhubungan memastikan, pihaknya segera menyesuaikan antara syarat pelaku perjalanan dalam negeri dengan SE Satgas Satgas Penanganan Covid-19.
"Dengan terbitnya SE Satgas nomor 1 tahun 2023, Kemenhub akan menyesuaikan dengan aturan baru tersebut," papar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati kepada Tribunnews, Sabtu (10/6/2023).
"Saat ini kami tengah merevisi SE yang ada terkait syarat perjalanan dalam dan luar negeri," sambungnya.
Jika Surat Edaran terkait aturan pelaku perjalanan sudah direvisi, maka Kementerian Perhubungan akan segera mensosialisasikan kepada operator perhubungan.
"Segera setelah terbit, akan kami edarkan kepada operator dan masyarakat untuk menjadi rujukan pelaksanaan di lapangan," pungkasnya.
Diketahui, saat ini sejumlah operator angkutan umum masih mewajibkan para penumpangnya untuk menggunakan masker.