Kelola Wilayah Kerja East Natuna, Pertamina Hulu Energi Siap Genjot Produksi Migas
Penandatanganan WK East Natuna oleh afiliasi PHE dengan SKK Migas merupakan kontribusi penting dari Pertamina bagi pengembangan hulu migas nasional.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Seno Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menggenjot produksi minyak dan gas (migas) di dalam negeri sebagai upaya menjaga ketahanan energi nasional.
Produksi migas akan meningkat setelah PT Pertamina East Natuna yang terafiliasi dengan PHE resmi mengelola wilayah kerja (WK) East Natuna melalui penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), beberapa waktu lalu.
Kontrak Kerja Sama WK East Natuna akan berlaku selama 30 tahun dengan menggunakan skema cost recovery.
Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro, menjelaskan, penandatanganan WK East Natuna oleh afiliasi PHE dengan SKK Migas merupakan kontribusi penting dari Pertamina bagi pengembangan hulu migas nasional.
“PHE berkomitmen untuk menjadikan East Natuna sebagai asset strategis, tidak hanya untuk peningkatan ketersediaan sumber energi dalam rangka pemenuhan kebutuhan nasional, namun juga untuk ikut serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Wiko dalam keterangannya, Sabtu (10/6/2023).
Menurutnya, PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip ESG (Environment, Social, Governance), untuk mendukung target pemerintah dalam mencapai produksi minyak 1 juta BOPD dan produksi gas 12 BCFD pada tahun 2030.
Ia menyebut, PHE akan terus mengembangkan pengelolaan operasi di dalam dan luar negeri dengan operation excellent secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia.
WK East Natuna yang akan dikelola 100 persen oleh PT Pertamina East Natuna memiliki luas 10,484 km2 yang berada di bagian utara Cekungan East Natuna.
Baca juga: PHE Catat Pertumbuhan Produksi Minyak dan Gas Sepanjang 2022 Sebesar 7 Persen
Secara geografis terletak di offshore Laut Natuna, sekitar 250 km dari Kepulauan Natuna dan berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia-Vietnam.
Penandatanganan KKS WK East Natuna merupakan awal baru dari dimulainya kembali upaya aktif untuk pengembangan area ini.
Pada tahun 1973, operator AGIP (General Italian Oil Company) menemukan gas di lapangan AL (Natuna D-Alpha) dengan potensi hidrokarbon yang sangat tinggi dan estimasi sumberdaya hidrokarbon mencapai lebih dari 200 TCF.
Dari hasil temuan tersebut terdapat kandungan 70% CO2 yang menjadikan pengembangan area tersebut menjadi tantangan tersendiri serta memerlukan solusi teknologi Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utilization Storage yang ekonomis.
Baca juga: SKK Migas Pantau Pergerakan Lifting Akhir Tahun 2022 di PHE WMO Gresik
Pada tahun 2017, Pertamina mendapatkan penugasan untuk mengelola wilayah East Natuna termasuk lapangan AL, yang ditindaklanjuti dengan proses penyerahan data oleh kontraktor sebelumnya kepada Pemerintah yang diwakili oleh Pertamina.
Paralel dengan proses penyerahan data, Pertamina mencari peluang pengembangan East Natuna dengan mindset yang berbeda, yaitu dengan melakukan eksplorasi dengan fokus pada penemuan minyak, sehingga dapat mempercepat pengembangan lapangan.
Pertamina menyampaikan rencana tersebut kepada pemerintah pada tahun 2020 yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan studi Geologi dan Geofsisika bersama LAPI ITB yang berlangsung pada tahun 2021 - 2022.
Berdasarkan studi Geologi dan Geofsisika serta kajian pre-conceptual development yang telah dilakukan, PHE mengajukan usulan pengelolaan WK East Natuna dengan fokus pada eksplorasi minyak di area bagian utara Cekungan East Natuna. Sedangkan lapangan AL dan area di luar WK East Natuna akan ditenderkan kembali oleh Pemerintah.
Total investasi Komitmen Pasti tiga tahun pertama pada WK East Natuna ini adalah sebesar US$12,5juta yang meliputi kegiatan studi G&G, akuisisi dan processing 430 km2 data seismik 3D serta pengeboran satu sumur eksplorasi.