Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ada yang Tak Niat Bangun Smelter Bauksit di Indonesia, Tiga Tahun Baru Empat yang Terbangun

Pemerintah akhirnya menghentikan keran ekspor bauksit pada 10 Juni 2023 kemarin.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ada yang Tak Niat Bangun Smelter Bauksit di Indonesia, Tiga Tahun Baru Empat yang Terbangun
ist
Ilustrasi smelter bauksit 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akhirnya menghentikan keran ekspor bauksit mentah pada 10 Juni 2023 kemarin.

Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong hilirisasi barang tambang di dalam negeri sehingga
bisa diekspor dalam bentuk setengah jadi dan memiliki nilai jual lebih tinggi.

Selama ini bauksit dijual dalam bentuk ore atau belum diproses sehingga nilainya jauh lebih murah

Meski demikian, kebijakan pemerintah ini tidaklah mulus.

Baca juga: Hilirisasi Nikel Jadi yang Perkembangannya Paling Pesat, Ada 100 Smelter Terbangun

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menduga beberapa perusahaan di balik smelter bauksit memiliki niat tak baik dengan kebijakan tersebut.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba, Irwandy Arief, mengatakan dugaan ini bermula ketika tim Kementerian ESDM menemukan fakta bahwa laporan progres pembangunan smelter bauksit para perusahaan ini berbeda dengan yang ada di lapangan.

Untuk diketahui, saat ini ada empat smelter yang beroperasi dari rencana sebanyak 12. Delapannya masih dalam proses pembangunan.

Berita Rekomendasi

"Progres pembangunan smelternya dilaporkan 33-60 persen. ESDM kirim tim ke lapangan untuk lihat perkembangannya, ternyata dari delapan itu masih lapangan (belum ada bangunan)," kata Irwandy dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 bertajuk 'Untung Rugi Larangan Ekspor Mineral Mentah', Senin (12/6/2023).

Padahal, kata Irwandy, para perusahaan ini telah diberi kelonggaran selama tiga tahun usai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara berlaku, untuk masih bisa ekspor bijih bauksit dan semabari itu juga membangun smelter.

"Pelarangan bauksit kemarin itu sebenarnya sudah diperingatkan agak lama. Pada saat undang-undang nomor 3 tahun 2020 berlaku, mereka industri masih bisa ekspor. Diberi waktu mendirikan smelter," ujarnya.

Namun ternyata, hasil penemuan ESDM, hanya ada empat smelter yang terbangun. Sedangkan sisa delapannya belum tampak ada bangunan.

Irwandy pun menduga beberapa perusahan ini sengaja tak menggubris larangan akan ekspor bijih bauksit dari pemerintah.

Baca juga: Prabowo Subianto Sebut Hilirisasi Kunci Strategis Kemakmuran Negara

"Barangkali niatnya kurang bagus. Kurang baik. Mungkin. Banyak dugaan seperti, 'Pokoknya saya jual sampai dilarang, kalau smelter enggak jadi, tak masalah.' Mungkin," katanya.

Ia pun berharap para perusahaan ini sungguh-sungguh dalam berpartisipasi pada kemajuan hilirisasi di Indonesia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas