Kemenko Marves Ingatkan Pentingnya Belanja Produk Dalam Negeri Dongkrak Ekonomi RI
Deputi Kemenko Marves Odo Manuhutu mengingatkan pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran untuk belanja produk dalam negeri.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo Manuhutu mengingatkan pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran untuk belanja produk dalam negeri.
Odo menjelaskan belanja produk lokal juga bagian mandat dari Presiden Jokowi Widodo yang tujuannya meningkatkan perekonomian Republik Indonesia.
"Satu di antara turunannya melaksanakan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pentingnya kita membeli dan menggunakan produk UMKM," ucapnya dalam acara hybrid Bangga Buatan Indonesia: Ayo Papua Barat Mendunia yang digelar Tribun Network, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Presiden Jokowi Sarankan Pedagang Pakaian Bekas Impor Beralih ke Produk Lokal
Menurutnya, Kemenko Maritim dan Investasi bersama Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia maupun Telkom juga gencar mendorong belanja produk dalam negeri.
Odo menambahkan bahwa Presiden telah mengimbau pemerintah daerah agar membelanjakan 95 persen pagu anggaran di e-katalog lokal.
"Terutama untuk Papua Barat karena dengan begitu akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Odo menyampaikan terdapat sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah dalam mencapai target 40 persen belanja pemerintah untuk produk UMKM.
Kemenko Marves juga meminta 15 kementerian dan lembaga untuk mengidentifikasi belanja barang dan jasa yang berpotensi untuk belanja produk dalam negeri kategori UMKM.
"Hasil identifikasi ini akan mendukung inventarisir kebutuhan dari produk dalam negeri kategori UMKM," tukasnya.
Baca juga: Komitmen Berdayakan Produk Lokal, Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan P3DN 2023
Pemerintah pun berupaya meningkatkan jumlah produk dalam negeri kategori UMKM di e-katalog sesuai dengan kebutuhan belanja barang dan jasa pemerintah.
Untuk hal ini seluruh K/L, Pemerintah Daerah dan BUMN diminta untuk mengkurasi UMKM binaan masing-masing.
Kemudian membantu mulai dari proses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga masuk ke e-katalog.
"Upaya lainny yang telah konsisten kita lakukan sejak 2020 dalam kerangka gernas BBI (Bangga Buatan Indonesia) yakni bekerja sama dengan berbagai K/L dan pemerintah daerah, secara konsisten mengembangkan dan meningkatkan jumlah UMKM berkualitas dan terkurasi di seluruh daerah," jelasnya.
Pemerintah menargetkan ada 30 juta UMKM terkurasi masuk ekosistem digital pada tahun 2024, termasuk ke e-katalog.