Duduk Masalah Utang Pemerintah ke CMNP dengan Utang Tutut ke Pemerintah
Rionald Silaban mengklarifikasi soal utang senilai Rp 775 miliar yang disebut memiliki sangkutan dengan Jusuf Hamka.
Editor: Hendra Gunawan
"Waktu saya bilang grup Citra itu, itu Grup Citra yang namanya Citra Lamtoro Gung. Urusan saya itu masih ada di grup Citra yang saya tagih, itu berbeda dengan CMNP," kata Rionald kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Selasa (13/5/2023).
Dikatakan Rionald, saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara masih terus menagih utang kepada tiga perusahaan grup Citra.
"Kami masih terus tagih yang tiga grup Citra. Mbak Tututnya kan kami panggil," jelasnya.
Baca juga: Bertemu Jusuf Hamka, Mahfud MD Janji Akan Pelajari Dokumen Utang Pemerintah Rp800 Miliar
Adapun saat ditanya soal keterkaitannya dengan Jusuf Hamka, Rionald enggan menjelaskan lebih rinci.
"Soal kepemilikan itu kamu bisa lihat di soal kepemilikannya," ungkapnya.
Rionald Silaban juga sempat mengatakan Grup Citra masih memiliki utang senilai ratusan miliar rupiah ke negara. Utang tersebut berkaitan dengan dana BLBI terhadap 3 entitas grup milik anak mantan Presiden Soeharto Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut.
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan Grup Citra. Ratusan miliar," katanya.
Pernyataan Jusuf Hamka
Sementara itu, pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menuntut pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, segera membayar utang sebesar Rp 179 miliar kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Utang tersebut bahkan disebut-sebut kini sudah membengkak nyaris Rp 800 miliar, karena belum juga dibayarkan sejak 2015 dan terus berbunga.
Sementara CMNP adalah perusahaan yang awalnya didirikan oleh Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut Soeharto.
Merunut ke belakang, utang tersebut bermula saat CMNP menyimpan uangnya dalam bentuk deposito di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, di mana bank tersebut dimiliki juga oleh Tutut Soeharto.
Hingga Bank Yama dilikuidasi imbas krisis moneter 1998, CMNP belum bisa menarik depositonya.
Jusuf Hamka tak menyerah, pengusaha yang akrab disapa Babah Alun itu pun menempuh upaya hukum menagih pembayaran deposito ke pemerintah.