Duduk Masalah Utang Pemerintah ke CMNP dengan Utang Tutut ke Pemerintah
Rionald Silaban mengklarifikasi soal utang senilai Rp 775 miliar yang disebut memiliki sangkutan dengan Jusuf Hamka.
Editor: Hendra Gunawan
Menkeu Masih Pelajari
Sri Mulyani Indrawati mengaku masih harus mempelajari tuntutan pembayaran utang yang dilayangkan CMNP.
Ini karena persoalan yang menyangkut Bank Yama juga terkait dengan BLBI di masa lalu.
Menurut Sri Mulyani, apabila dirunut ke belakang, kala itu pemerintah enggan menalangi pencairan deposito CMNP dengan dana BLBI karena perusahaan itu dianggap terafiliasi dengan Tutut Soeharto.
Sebagai bendahara negara, ia berupaya agar APBN tidak dipakai untuk hal-hal yang bisa merugikan keuangan negara.
Apalagi saat krisis moneter 1998, pemerintah justru sudah mengeluarkan ratusan triliun rupiah untuk BLBI.
Namun di kemudian hari, justru pemerintah malah dituntut membayar ganti rugi dari deposito milik nasabah yang disimpan di bank milik Keluarga Cendana tersebut.
Sri Mulyani kemudian sempat mengungkit utang yang juga seharusnya dibayarkan pendiri CMNP Tutut Soeharto ke negara dalam kasus BLBI.
Sebagai informasi saja, salah satu obligor yang masuk daftar prioritas penagihan BLBI adalah Tutut Soeharto.
Ia merupakan anggota Keluarga Cendana kedua yang disasar Satgas BLBI setelah adiknya, Tommy Soeharto.
(Tribunnews.com/Nitis Hawaroh/Kompas.com)