Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Duduk Masalah Utang Pemerintah ke CMNP dengan Utang Tutut ke Pemerintah

Rionald Silaban mengklarifikasi soal utang senilai Rp 775 miliar yang disebut memiliki sangkutan dengan Jusuf Hamka.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Duduk Masalah Utang Pemerintah ke CMNP dengan Utang Tutut ke Pemerintah
Tribunnews/JEPRIMA
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun meninggalkan gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023). Jusuf Hamka mengaku akan tetap menagih utang Rp800 miliar ke negara meski presiden berganti. Hal itu dia ucapkan untuk menyikapi soal piutang negara yang belum dibayar jelang Pilpres 2024. Dia juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani turut kooperatif seperti Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menyelesaikan masalah utang negara tersebut. Tribunnews/Jeprima 

Menkeu Masih Pelajari

Sri Mulyani Indrawati mengaku masih harus mempelajari tuntutan pembayaran utang yang dilayangkan CMNP.

Ini karena persoalan yang menyangkut Bank Yama juga terkait dengan BLBI di masa lalu.




Menurut Sri Mulyani, apabila dirunut ke belakang, kala itu pemerintah enggan menalangi pencairan deposito CMNP dengan dana BLBI karena perusahaan itu dianggap terafiliasi dengan Tutut Soeharto.

Sebagai bendahara negara, ia berupaya agar APBN tidak dipakai untuk hal-hal yang bisa merugikan keuangan negara.

Apalagi saat krisis moneter 1998, pemerintah justru sudah mengeluarkan ratusan triliun rupiah untuk BLBI.

Namun di kemudian hari, justru pemerintah malah dituntut membayar ganti rugi dari deposito milik nasabah yang disimpan di bank milik Keluarga Cendana tersebut.

BERITA TERKAIT

Sri Mulyani kemudian sempat mengungkit utang yang juga seharusnya dibayarkan pendiri CMNP Tutut Soeharto ke negara dalam kasus BLBI.

Sebagai informasi saja, salah satu obligor yang masuk daftar prioritas penagihan BLBI adalah Tutut Soeharto.

Ia merupakan anggota Keluarga Cendana kedua yang disasar Satgas BLBI setelah adiknya, Tommy Soeharto.

(Tribunnews.com/Nitis Hawaroh/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas