Perusahaan Punya Tanggung Jawab Menjaga Kelestarian Lingkungan
Dilakukan pengelolaan limbah B3 dan limbah padat non B3, reklamasi - revegetasi, serta melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA – Perusahaan punya tanggung jawab untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan, terutama di lingkungan sekitar lokasi perusahaan beroperasi.
Direktur Eksternal, Legal and Security PT Kideco Jaya Agung (Kideco), Arif Kayanto mengatakan bahwa hal itu dilakukan melalui kerjasama dengan pemerintah serta masyarakat.
Di acara penyerahan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) yang digelar oleh Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), yang digelar di Samarinda, Kaltim, Kamis (15/7/2023), Arif Kayanto mengatakan pihaknya sendiri sudah melakukan sejumlah hal untuk menjaga kelestarian lingkungan di Kaltim, tempat Kideco beroperasi.
Baca juga: Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup Klaim Sampah Indonesia Turun 17 Persen di 2022
"Komitmen kami terhadap kelestarian lingkungan diwujudkan dengan pemenuhan beberapa aspek meliputi, administrasi dan manajemen pengelolaan lingkungan hidup, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara," ujar Arif Kayanto.
Selain itu pihaknya juga melakukan pengelolaan limbah B3 dan limbah padat non B3, reklamasi - revegetasi, serta melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup tambahan dan produksi bersih yakni upaya 3R (reduce, reuse, recycle). Kideco juga melakukan konservasi keanekaragaman hayati, mitigasi perubahan iklim dan efisiensi energi, serta sertifikasi pengelolaan lingkungan hidup.
Lebih lanjut dia menerangkan bahwa Kideco juga melaksanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) secara berkesinambungan, di 72 lokasi binaan wilayah desa dan kecamatan di Kabupaten Paser, Kaltim, sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan.
Pada cara tersebut, Kideco yang merupakan anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk, untuk kesembilan kalinya meraih penghargaan PROPER Emas, dalam pengelolaan lingkungan hidup di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, kepada Arif Kayanto.
Penyerahan penghargaan PROPER bertujuan untuk mengevaluasi tingkat ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, dan mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
Menurut Arif Kayanto, keberhasilan pihaknya mendapatkan PROPER Emas merupakan apresiasi tertinggi atas kinerja perusahaan dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta dalam rangka mendorong peningkatan pengelolaan dampak negatif terhadap lingkungan.
"Prestasi ini tentunya merupakan hasil yang membanggakan sebagai wujud komitmen dan kerja sama manajemen, seluruh karyawan, serta dukungan dari para stakeholders, masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan kelestarian lingkungan," terangnya.
Direktur Utama Kideco, Mohammad Kurnia Ariawan dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa Kideco sendiri telah melakukan berbagai inisiatif sebagai turunan dari strategi ESG (Environmental, Social and Governance) perusahaan.
Inisiatif tersebut diantaranya adalah pembuatan kawasan hijau terpadu Samurangau Eco Park dengan aspek pendidikan dan budaya di dalamnya, rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), reklamasi, Arboretum Tandarayan, penggunaan solar panel untuk perumahan karyawan, penggunaan bus listrik untuk operasional angkutan karyawan, dan penanaman mangrove.
"Serta sejumlah inisiatif lainnya bersama dengan mitra kerja melalui efisiensi bahan bakar dan penggunaan air, ditunjang inovasi digitalisasi, demi mencapai efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan operasional bisnis,” ujar Mohammad Kurnia Ariawan. (*)