Puluhan Tahun Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 M ke Pemerintah, Upaya Tarik Deposito Selalu Gagal
CMNP disebut tidak mendapat ganti atas depositonya karena terafiliasi Bank Yakin Makmur atau Yama milik Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mohammad Jusuf Hamka tengah berjuang mengambil hak perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) atas imbal hasil deposito yang disetorkan tahun 1998 sebesar Rp70-80 miliar.
Bos jalan tol itu sudah melakukan berbagai upaya sejak tahun 1999 agar dana deposito bisa ditarik kembali.
Namun di tengah situasi krisis moneter di mana banyak bank yang dilikuidasi sehingga deposito CMNP tertahan hingga puluhan tahun.
CMNP disebut tidak mendapat ganti atas depositonya karena terafiliasi Bank Yakin Makmur atau Yama milik Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.
“Utang itu sudah sejak 1999 kita tagih, bolak-balik kemudian kita gugat 2004 ke pengadilan, akhirnya keluar keputusan inkrah total yaitu 2010 dengan denda 2 persen, bukan bunga tapi denda 2 persen sebagaimana kalau kita telat bayar pajak denda 2 persen,” ucap Jusuf ditemui di kantor CMNP, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Pria yang akrab disapa Babah Alun ini menilai masyarakat pun jika telat bayar pajak ada konsekuensinya atau denda.
“Kita sekarang putusan Mahkamah Agung 2 persen pun nggak dibayar ya nggak apa-apa kita tunggu aja yang penting kan sudah ada keputusan,” urainya
“Semakin lama tidak dibayar makin bengkak dendanya, buat apa, kalau negara ada duit mendingan bayar utang supaya rakyat patuh, kala sudah keputusan MA menunjukkan tidak taat hukum, bagaimana warga negara bisa taat hukum,” lanjut Jusuf.
Jusuf menegaskan ingin marwah Kementerian Keuangan tetap terjaga baik, jangan sampai ada pihak-pihak yang justru sebaliknya merusak.
Baca juga: Jusuf Hamka Tuntut Klarifikasi Anak Buah Sri Mulyani Sebelum Dilaporkan ke Polisi
“Dipimpin Bu Sri Mulyani bagus tapi jangan anasir-anasir yang tukang ngebohongin memberikan informasi salah sampai akhirnya (bilang) Jusuf Hamka tidak punya saham,” tutur dia.
Jusuf Hamka menentang keras pernyataan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurutnya, juru bicara dari Kementerian Keuangan terlalu ikut campur dan tidak memiliki data yang akurat.
“Kalau punya utang jangan songong,” Jusuf menyentil orang kepercayaan Sri Mulyani.
Baca juga: Jusuf Hamka: Siapapun Presidennya, Negara Harus Tanggung Jawab Membayar Utang