Konferensi Perburuhan Internasional ke-111 Diklaim Lahirkan Hasil Positif untuk Indonesia, Apa Saja?
Revitalisasi kelembagaan pasar kerja sebagai kunci untuk mengurangi ketidaksetaraan di dunia kerja.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Selain pertemuan dengan menteri-menteri ketenagakerjaan di kawasan ASEAN, Menaker juga menjamu seluruh delegasi tripartit dalam ILC ke-111.
Kebersamaan dalam berbagai event ILC ini diharapkan menciptakan saling pengertian antara pemerintah, pekerja/buruh, dan pengusaha terjaga dengan baik.
"Saya harap kita dapat terus menjaga suasana kekeluargaan tripartit ini. Bukan hanya momen ILC sebagai delegasi yang berjuang untuk kepentingan nasional kita, namun juga terus bawa spirit kebersamaan ini dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif," kata Ida.
Sementara itu, dalam menanggapi hasil positif ILC, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang mengatakan bahwa Indonesia juga mendukung kesimpulan yang telah diadopsi oleh Komite Recurrent Discussion mengenai pelindungan tenaga kerja.
"Resolusi yang diadopsi mengarahkan langkah ke depan untuk pelindungan tenaga kerja yang lebih inklusif, memadai, dan efektif bagi semua pekerja, serta menciptakan dasar untuk pengembangan rencana aksi," kata Haiyani.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa Indonesia mendukung kesimpulan yang telah diadopsi oleh Komite General Discussion mengenai Transisi yang Adil.
"Kami menekankan perlunya mendukung transisi yang adil untuk mencapai keadilan sosial, menghapus kemiskinan, dan mendukung pekerjaan layak. Indonesia mendukung pedoman ILO untuk transisi yang adil menuju ekonomi dan masyarakat yang berkelanjutan sebagai dasar tindakan dan referensi sentral guna pembuatan kebijakan," kata Indah.
Selain itu, Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Budi Hartawan, menekankan bahwa pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi perhatian serius dunia dalam menghadapi ketidakpastian dan tantangan global ketenagakerjaan. Oleh karena itu, diperlukan ekosistem ketenagakerjaan yang kuat, termasuk melalui inovasi dalam bidang pemagangan.
Sebagai negara anggota ILO sejak tahun 1950, Dirjen Budi menekankan bahwa Indonesia akan berupaya menindaklanjuti rekomendasi baru ILO terkait standar pemagangan berkualitas.
"Saya kira kita semua memiliki semangat yang sama untuk memberikan kesempatan kepada orang-orang dari segala usia untuk memiliki, meningkatkan, dan memperbarui keterampilan secara berkelanjutan di pasar tenaga kerja yang terus berubah dengan cepat," kata Budi.
"Dalam adopsi rekomendasi baru mengenai pemagangan ini, diberikan definisi yang jelas tentang pemagangan dan ditentukan standar internasional pelaksanaan untuk pemagangan berkualitas, termasuk hak-hak dan pelindungan bagi peserta magang," kata Budi.
Sekretaris Jenderal, Anwar Sanusi menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan ILO dalam memperkuat penerapan Konvensi ILO Nomor 98 tentang Penerapan Hak untuk Berserikat dan Perundingan Bersama.
"Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan Konvensi 98, sesuai dengan prioritas dan kebijakan nasional Indonesia," kata Anwar Sanusi.
Sebagai negara demokrasi dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar, pemerintah Indonesia terbuka dengan dukungan dari ILO untuk memperkuat penerapan Konvensi 98 di Indonesia.
"Kami berharap kerja sama ini dapat lebih meningkatkan keselarasan penerapan kebebasan berserikat dan perundingan bersama di Indonesia dengan asas-asas yang tercantum dalam Konvensi 98," kata Anwar.
Baca juga: Buruh Suarakan Pembatalan UU Cipta Kerja di Sidang ILO, Begini Respons Kementerian Ketenagakerjaan