Kepala Bappenas Minta Tambahan Anggaran Rp 300 Miliar, Buat Apa Saja?
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meminta tambahan anggaran sebesar Rp 300 miliar.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meminta tambahan anggaran sebesar Rp 300 miliar.
Total usulan anggaran tersebut teralokasi ke dalam tiga hal. Pertama, pengembangan evaluasi kontribusi kementerian/lembaga terhadap kinerja pembangunan nasional sebesar Rp 50 miliar.
"Kedua, penguatan manajemen risiko dan pengendalian perencanaan wilayah Rp 150 miliar," kata Suharso dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Dorong Ekosistem Ekonomi Kurban, BAZNAS Hadirkan Pogram Kurban Berkah BAZNAS
Ketiga adalah penguatan kapasitas SDM perencanaan dalam mengawal pencapaian sasaran Indonesia emas sebesar Rp 100 miliar.
Intinya, kata Suharso, usulan ini untuk kepentingan Governance, Risk, and Compliance (GRC).
GRC ini berkaitan dengan proyek-proyek besar nasional serta kegiatan-kegiatan pembangunan nasional.
"Ini intinya GRC untuk semua proyek-proyek nasional. Major project dan kegiatan-kegiatan pembangunan nasional yang revenue-based. Itu diharapkan untuk bisa diukur GRC-nya," ujar Suharso.
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, pagu indikatif kementerian pimpinan Suharso Monoarfa itu sebesar Rp 2,1 triliun.
Pagu indikatif tersebut dialokasikan ke dua program.
Pertama, perencanaan pembangunan nasional sebesar 70,76 persen atau Rp 1,49 triliun. Kedua, program dukungan manajemen sebesar 29,24 persen atau Rp 614,83 miliar.