Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perjalanan Konflik Jusuf Hamka dengan Anak Buah Sri Mulyani, Akan Dipolisikan Hingga Akhirnya Damai

Kisruh utang pemerintah kepada PT CMNP senilai Rp800 miliar, keduanya telah saling mengerti dan memaafkan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Perjalanan Konflik Jusuf Hamka dengan Anak Buah Sri Mulyani, Akan Dipolisikan Hingga Akhirnya Damai
Instagram Jusuf Hamka
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka atau Babah Alun bersama Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo. 

Pihak Jusuf Hamka membuka ruang permintaan maaf untuk Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo atas pernyataannya yang dinilai mencoreng nama baik.

Jusuf berharap ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tanpa melalui jalur hukum.

”Sebelum dilaporkan pengacara Maqdir Ismail saya pikir jauh lebih baik, apalagi yang bersangkutan kenal dan pernah duduk dengan saya, masa mengingkari dengan cara tidak intelek, tidak ada namanya Jusuf Hamka tidak ada pemegang saham kan aneh,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6/2023).

Anak angkat Buya Hamka ini menjelaskan posisinya di PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk sudah sangat jelas sebagai beneficiary owner.

“Saya beneficiary owner, itu clear walaupun saham saya cuma 1 lembar, maksud beneficiary owner itu pemegang kendali dari pemegang saham clear itu,” ucap Jusuf.

Kuasa hukum bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Maqdir Ismail mengultimatum Staf Khusus Kementerian Keuangan agar minta maaf kepada kliennya paling lambat Selasa (20/2/2023).

Maqdir menyatakan apabila imbauan itu tidak diindahkan, Prastowo bakal dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Berita Rekomendasi

"Saya tunggu sampai Selasa depan. Kalau tidak, kami lapor polisi. Kami uji, dia yang benar atau kami yang benar," ujar Maqdir saat dikonfirmasi.

Menurut Maqdir, kliennya masih menunggu itikad baik Stafsus Menkeu tersebut.

"Kami sampai sekarang masih tunggu, kami mau lihat dia punya itikad baik tidak. Kalau dia merasa salah, dia minta maaf saja secara terbuka seperti tweet dia,” jelasnya.

"Bagaimana pun juga, mari jujurlah, jadi orang yang jujur, jangan karena lagi berkuasa menginjak-injak orang, jangan gitu lah," imbuhnya.

Sementara Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menegaskan, pihaknya berbicara terkait utang pemerintah kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) dalam kapasitas sebagai pejabat publik.

“Kalau ini mau diselesaikan, ya saya harus menyelesaikan secara kelembagaan. Saya serahkan ke Kemenkeu, ada prosedurnya untuk itu. Kemudian biro advokasi Kemenkeu bisa memberikan penjelasan,” kata Yustinus.

Baca juga: Soal Utang Jusuf Hamka, Pemerintah Diminta Satu Suara

Kata dia, pernyataan itu bukanlah pendapat pribadi serta berpegang pada data-data perusahaan PT CMNP di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas