Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Wakil Presiden Maruf Amin Dorong Instrumen Keuangan Syariah Ikuti Perkembangan Zaman

Selain diversifikasi sumber pembiayaan, penerbitan Efek Beragun Aset Syariah ini memiliki banyak manfaat lainnya.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Wakil Presiden Maruf Amin Dorong Instrumen Keuangan Syariah Ikuti Perkembangan Zaman
HO
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Selain diversifikasi sumber pembiayaan, penerbitan Efek Beragun Aset Syariah ini memiliki banyak manfaat lainnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin menyampaikan apresiasi atas upaya PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, dalam mendorong pendalaman pasar modal syariah di Indonesia.

Pendalaman pasar modal itu melalui transaksi sekuritisasi syariah dengan menerbitkan EBAS SP (Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi) pertama di Indonesia.

“Pencatanan Efek Beragun Aset Syariah oleh Bank Syariah Indonesia dan PT. Sarana Multigriya Financial kian menambah ragam instrumen keuangan syariah yang tersedia di pasar keuangan,” kata Wapres dalam Peresmian Pencatatan Perdana Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Partisipasi Sarana Multigriya Finansial-Bank Syariah Indonesia di Bursa Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Inovasi, Kolaborasi, dan Digitalisasi Dinilai Jadi Kunci Peningkatan Penetrasi Ekonomi Syariah

“Ini menjadi sumber alternatif pembiayaan di sektor perumahan bagi perusahaan dan juga sebagai alternatif investasi bagi masyarakat selain sukuk, saham, dan reksadana syariah,” harapnya.

Selain diversifikasi sumber pembiayaan, lanjut Wapres, penerbitan Efek Beragun Aset Syariah ini memiliki banyak manfaat lainnya.

Di antaranya, keuntungan yang didapat dari pemakaian instrumen ini dapat membantu perkembangan perusahaan, penyediaan dana yang lebih murah, serta dapat digunakan oleh perusahaan berskala menegah kecil dalam meningkatkan likuiditas perusahaan.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, Wapres pun mengimbau agar inovasi dalam bidang instrumen keuangan syariah dapat terus ditingkatkan. Sehingga, akan memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi dunia keuangan syariah dan masyarakat.

“Di pasar keuangan berbagai instrumen keuangan terus berkembang mengikuti zaman dan kebutuhan masyarakat ” papar Wapres.

“Inovasi-inovasi produk keuangan terus bermunculan, terlebih di era digitalisasi ini, yang menuntut sektor keuangan syariah juga harus mampu dan cepat beradaptasi terhadap perkembangan produk-produk yang ditawarkan,” tambahnya.

Sebagai informasi, EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek beragun aset syariah yang underlying portofolionya berasal dari pembiayaan Griya dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) milik BSI, dimana mekanisme penebitannya merujuk kepada prinsip syariah yang mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Syariah atau tim ahli syariah pasar modal.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan persyaratan mengenai Ahli Pasar Modal Syariah yang diatur dalam POJK No 16/Tahun 2015.

Selain itu, penerbitan EBAS-SP telah sesuai dengan POJK Nomor 20/POJK.04/2015 dan Fatwa DSN MUI No.121 tahun 2018.

Dalam penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini, PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) berperan sebagai penerbit, pengatur dan pendukung pembiayaan dan Bank Syariah Indonesia berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa.

Adapun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian.

Sementara itu, agen penjual EBA-SP SMF-BRIS01 yakni PT. BNI Sekuritas, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. CIMB Niaga Sekuritas dan PT. Mandiri Sekuritas.

Penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 diterbitkan dalam 2 tahapan yaitu Kelas A dengan nilai sebesar Rp297,7 miliar yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum, serta Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A dan diterbitkan melalui penawaran terbatas.

Kelas A ditawarkan dengan jangka waktu/tenor Weighted Average Life (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 4 tahun.

Kelas B sebagai subordiasi diterbitkan dengan total nominal Rp27,3 miliar atau 8,4 persen dari jumlah kumpulan tagihan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas