Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Budi Karya Pastikan Aspek Keselamatan Terpenuhi Sebelum Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi

Pihak operator diminta memastikan tidak ada gangguan-gangguan yang terjadi, khususnya orang yang melintas di sekitar jalur kereta cepat.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Budi Karya Pastikan Aspek Keselamatan Terpenuhi Sebelum Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Halim, Jakarta Timur, Kamis (22/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Menko Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengikuti uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada Kamis (22/6/2023).

Menhub Budi mengatakan, pihaknya memastikan aspek keselamatan dari sarana maupun prasarana agar berjalan dengan baik, sebelum KCJB beroperasi secara umum.

"Untuk itu sebelum KJCB beroperasi, kami harus memastikan ini dalam keadaan laik dengan melakukan serangkaian uji coba," ucap Menhub.

Baca juga: Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menko Luhut Peringatkan Tak Boleh Terjadi Kecelakaan Apapun

Menhub Budi menjajal KCJB mulai dari Stasiun Halim, Stasiun Padalarang, hingga Stasiun Tegalluar dan kembali lagi ke Stasiun Halim dengan kecepatan 350Km/jam.

"Kami sangat senang dapat mencoba kereta cepat. Keretanya nyaman saat melaju cepat, tidak ada goyangan dan kedap suara. Hal ini menunjukkan bahwa rel dibangun dengan baik, begitupun dengan keretanya," kata dia.

Lebih lanjut Menhub Budi meminta pihak operator untuk memastikan tidak ada gangguan-gangguan yang terjadi, khususnya orang yang melintas di sekitar jalur kereta cepat.

Berita Rekomendasi

Terkait izin operasi, dia mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari eropa, dan melakukan serangkaian ujicoba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.

"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober. Mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus," ujar dia.

Selain itu, Menhub Budi menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat seperti misalnya terkait tarif, dan lain sebagainya.

"Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas