Dorong Kinerja Ekspor, Kemendag Beri Relaksasi Kebijakan Produk Pertanian dan Kehutanan
Kemendag telah memberikan relaksasi kebijakan terhadap berbagai jenis produk nonmigas, yaitu produk pertanian dan kehutanan.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
Tujuan utama ekspor produk industri kehutanan Indonesia mayoritas ke negara-negara Asia.
Yakni, Tiongkok, , India, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Vietnam, Taiwan, dan Filipina.
Selain negara-negara Asia, tujuan ekspor juga ke Amerika Serikat dan Australia.
Menurut Jerry, peningkatan kinerja ekspor produk industri kehutanan ke negara tujuan ekspor utama tersebut harus dilakukan secara sungguh-sungguh, tepat, dan sistematis.
Ia mengatakan, dalam meningkatkan akses pasar utama, ada beberapa hal yang perlu dilakukan.
Fasilitasi dan informasi ekspor yang mencakup promosi ekspor perlu diperkuat, penjajakan bisnis (business matching), serta penguatan perdagangan di negara tujuan ekspor.
Perwakilan perdagangan yang tersebar di beberapa negara (Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center), kata Jerry, dapat diberdayakan untuk mempromosikan komoditas ekspor Indonesia.
“Ke depan, upaya peningkatan ekspor khususnya pada produk pertanian dan kehutanan perlu dilakukan secara berkelanjutan oleh para pemangku kepentingan terkait," ujar Jerry.
"Mengingat karakteristik yang dimiliki produk pertanian dan kehutanan Indonesia mendapat perhatian tersendiri dari pasar internasional,” lanjutnya.