Terapkan Digitalisasi Dalam Penyaluran, Kini Petani Tebus Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP
Kali ini digitalisasi kios penyalur pupuk dilangsungkan di Provinsi Bali, setelah proses serupa dilaksanakan di Bangka Belitung, Aceh, Riau
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (persero) terus memperluas digitalisasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat menyasar petani yang membutuhkan.
Kali ini digitalisasi kios penyalur pupuk dilangsungkan di Provinsi Bali, setelah proses serupa dilaksanakan di Bangka Belitung, Aceh, Riau dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca juga: Pupuk Indonesia: Aplikasi iPubers Terproteksi Keamanan Berlapis Lindungi Data Petani
Digitalisasi penyaluran pupuk subsidi dilangsungkan di Kios Koperasi Krama Subak Lumbung Sari, Desa Temesi, Kabupaten Gianyar, Bali.
Para petani yang terdaftar sebagai penerima subsidi pupuk bisa menebus pupuk dengan hanya membawa KTP ke kios. Sistem yang bernama iPubers ini merupakan aplikasi digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca juga: Cara Mudah Tebus Pupuk Subsidi di Aplikasi iPubers: Petani Cukup Tunjukkan KTP
Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia (Persero), Panji Winanteya Ruky mengatakan pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN lewat Pupuk Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Pertanian mengembangkan digitalisasi kios-kios penyalur pupuk untuk memudahkan pencatatan transaksi, transparansi, mencegah penyimpangan dan menyederhanakan proses penenusan pupuk subsidi.
“Dengan digitalisasi ini, petani tinggal datang ke kios pupuk resmi dan menunjukkan KTP. Data-data mengenai alokasi, jenis komoditi dan lain-lain, semua sudah tercatat dalam sistem. Mudah tebusnya, tepat sasarannya,” kata Panji saat mengunjungi Kios Koperasi Krama Subak Lumbung Sari, Desa Tremesi, Kecamatan Gianyar, Provinsi Bali, Senin (3/7/2023).
Panji menerangkan digitalisasi penyaluran pupuk ini sekaligus meminimalisir risiko penyimpangan pupuk oleh orang yang tidak berhak.
Adapun digitalisasi kios ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu. Di mana salah satu arahannya adalah agar memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi melalui digitalisasi.
“Ini adalah bagian dari upaya Pupuk Indonesia meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dengan membuat penyaluran pupuk menjadi lebih mudah dan tepat sasaran,” jelas dia.
Baca juga: Pupuk Kaltim Majukan Produk Wastra di PaDi UMKM Expo 2023
Saat ini, total 697 kios sudah menerapkan sistem tersebut, serta telah berjalan sejak tahun 2022.
Para petani yang terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi berdasarkan data dari Kementerian Pertanian, dapat datang ke kios penyalur yang ditunjuk dengan membawa KTP. Kios nantinya akan memasukkan jumlah transaksi dan petani bersangkutan melakukan tanda tangan digital pada aplikasi iPubers.
KTP dan petani akan difoto juga beserta produk subsidi yang ditebus dari kios. Foto pada aplikasi iPubers sudah dilengkapi geo-tagging dan timestamp. Sehingga dapat tercatat lokasi dan waktu terjadinya transaksi guna memudahkan penelusuran.
Lewat digitalisasi ini, Pupuk Indonesia bisa memberikan data kepada pemerintah untuk melakukan analisis kebijakan.
“Jadi kita merekam semua data terkait penyaluran dan penebusan pupuk subsidi. Nah data-data ini bisa dipake oleh pemerintah untuk memperbaiki kebijakan," pungkas Panji.