OJK Perketat Penerbitan Surat Utang BUMN, IPO Pertamina Hulu Energi Masih Ditelaah
OJK tetap memberi pelaang kepada BUMN yang ingin melakukan penggalangan dana atau fundraising melalui instrumen pasar modal.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
![OJK Perketat Penerbitan Surat Utang BUMN, IPO Pertamina Hulu Energi Masih Ditelaah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/inarno-djajadi-ok.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons rencana Menteri BUMN Erick Thohir memperketat penerbitan surat utang atau obligasi BUMN untuk memperkecil risiko gagal bayar dan menjaga kepercayaan investor.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi berpendapat, perusahaan pelat merah tidak bisa digeneralisir kinerjanya buruk.
"BUMN itu tidak juga artinya semuanya itu jelek ataupun semuanya baik, itu yang perlu kita tekankan," ujarnya dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Juni 2023, Selasa (4/7/2023).
Dia menegaskan, OJK tetap memberi pelaang kepada BUMN yang ingin melakukan penggalangan dana atau fundraising melalui instrumen pasar modal.
"Kita perlu membuka diri untuk BUMN untuk fund raising sepanjang telah siap untuk masuk ke pasar modal. Tentunya kita tidak akan membeda-bedakan apakah itu BUMN atau non BUMN, ya kalau memang siap kita akan setujui, kalau tidak siap kita akan tolak," kata Inarno.
Baca juga: Total Utang Pinjol Naik Jadi Rp51,46 Triliun Per Mei 2023, OJK: Tingkat Wanprestasi Masih Terkendali
Terkait rencana penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dia mengatakan masih dalam proses.
"IPO PHE saat ini, juga kami belum bisa memberikan secara detil karena memang ini masih dalam proses penelaahan di kami, dan sekarang ini belum pra efektif. Tunggu saja, mudah-mudahan bisa masuk tahun ini," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.