Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perluas Jangkauan Industri Asuransi, BUMN Ingatkan Tiga Hal Ini

ada tiga tantangan yang perlu dihadapi bagi perusahan asuransi dan reasuransi untuk memperluas jangkauan industri asuransi.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in Perluas Jangkauan Industri Asuransi, BUMN Ingatkan Tiga Hal Ini
Nitis Hawaroh
Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Hattari dalam acara Indonesia Re International Conference, di Jakarta, Selasa (4/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan, setidaknya ada tiga tantangan yang perlu dihadapi bagi perusahan asuransi dan reasuransi untuk memperluas jangkauan industri asuransi.

Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Hattari menyampaikan, tiga hal itu dilakukan untuk mengantisipasi risiko adanya kerugian dari perusahaan-perusahaan asuransi dibawah naungan BUMN.

Dia menambahkan, perusahaan asuransi dan reasuransi BUMN diwajibkan menerapkan risiko, penilaian, dan penjaminan emisi yang tepat sebagai bagian dari manajemen bisnis.

Baca juga: BUMN Asuransi Ini Catat Perbaikan Kinerja Keuangan, Pembayaran Klaim Tembus Rp1,75 Triliun

"Ini sangat penting untuk mencegah potensi kerugian, yang dapat berdampak pada kelangsungan hidup perusahaan asuransi kami," kata Rabin dalam acara Indonesia Re International Conference, di Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Rabin mengatakan, tantangan kedua adalah pemanfaatan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi operasi dan kualitas layanan perusahaan asuransi maupun reasuransi.

"Ini akan membuat produk mereka lebih mudah diakses, ramah pelanggan, dan pada akhirnya lebih efektif dalam memenuhi peran masyarakat," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Sedangkan tantangan ketiga, lanjut Rabin, BUMN meminta perusahaan asuransi dan reasuransi untuk memprioritaskan isu perubahan iklim.

Kata dia, komitmen tersebut untuk mengintegrasikan risiko iklim ke dalam penilaian risiko dan strategi pengembangan produk asuransi dan reasuransi di perusahaan.

Baca juga: OJK Minta Pahami Asuransi Bukan Tabungan Beserta Penjelasannya

"Ini akan memungkinkan kementerian untuk menyediakan cakupan yang diperlukan untuk kerugian terkait iklim dan upaya ketahanan iklim Indonesia," ungkapnya.

Sebagai informasi, sejumlah BUMN di sektor asuransi dinaungi dalam Holding BUMN Jasa Asuransi Indonesia Financial Group (IFG). Mulai dari Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), IFG Life, hingga Jasa Raharja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas