Pertamina Turunkan Harga Elpiji Non-subsidi, Segini Harga Terbarunya
Pertamina telah menurunkan harga jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) khusus non-subsidi rumah tangga, yakni LPG 5,5 kilogram dan LPG 12 kilogram
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina telah menurunkan harga jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) khusus non-subsidi rumah tangga, yakni LPG 5,5 kilogram dan LPG 12 kilogram (kg).
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, untuk produk Bright Gas 5,5 kg, harga isi ulang mengalami penurunan sebesar Rp 4.000 per tabung.
Baca juga: Ekspansi Global, Pertamina International Shipping Singapura Rebranding Jadi PIS Asia Pasific
"Sedangkan untuk isi ulang produk Bright Gas 12 kg juga turun sebesar Rp 9.000 per tabung menjadi Rp 204.000 per tabung dari sebelumnya Rp 213.000," ucap Fadjar dalam pernyataannya yang diperoleh, Rabu (5/7/2023).
Ia melanjutkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor migas, Pertamina berkomitmen untuk menyediakan energi untuk seluruh masyarakat Indonesia, termasuk penyediaan LPG.
Untuk penentuan harga LPG non-subsidi, Pertamina secara berkala melakukan evaluasi harga pasar berdasarkan harga LPG internasional.
Penentuan harga LPG Non-Subsidi menjadi kewenangan badan usaha dengan mengacu tren dan mekanisme harga Contract Price Aramco (CP Aramco).
Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Praktik Oplos Tabung Gas Elpiji Berbagai Ukuran di Kebayoran Lama
"Dalam kurun waktu terakhir, tren harga CP Aramco mengalami penurunan, sehingga Pertamina turut melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk LPG non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg," papar Fadjar.
"Untuk produk non-subsidi prinsipnya menyesuaikan harga pasar,” pungkasnya.
Diketahui, penyesuaian harga LPG nonsubsidi rumah tangga, yakni LPG 5,5 kg dan LPG 12 kg telah berlangsung sejak 26 Juni 2023.
Harga yang tertulis di atas merupakan harga di tingkat agen resmi Pertamina.