Tabel KUR Bank Mandiri Periode Juli 2023, Simak Syarat Pengajuan Kredit Usaha Rakyat
Bank Mandiri telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR untuk tahun ini dengan suku bunga 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM – Simak tabel Kredit Usaha Rakyat atau KUR Bank Mandiri terbaru untuk periode Juli 2023.
Kredit Usaha Rakyat atau yang disingkat KUR merupakan salah satu produk yang ditawarkan oleh Bank Mandiri.
Masyarakat dapat mengajukan pinjaman KUR Bank Mandiri, asalkan telah memenuhi persyaratan yang berlaku.
Plafon atau nilai pinjaman maksimal yang ditawarkan Bank Mandiri yakni sebesar Rp 200 juta, dengan suku bunga 6 persen per tahun atau berkisar 0,5 pesen per bulan.
Tabel KUR Bank Mandiri
Sebelum mengajukan KUR ke Bank Mandiri, ada baiknya pahami rincian angsuran terbaru pada Juli 2023.
Baca juga: Tabel KUR BRI per Juli 2023, Simak Syarat Pengajuan Kredit Usaha Rakyat
Dilansir TribunJateng.com berikut tabel angsuran KUR Bank Mandiri terbaru:
- Tabel Angsuran KUR Bank Jateng dengan plafon Rp 10 juta hingga Rp 200 juta
Jenis KUR Bank Mandiri
Mengutip dari laman Bank Mandiri, terdapat lima jenis KUR yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat.
Adapun kelima jenis KUR Bank Mandiri sebagai berikut:
1. KUR Super Mikro
Pinjaman ini diberikan dengan limit kredit maksimal Rp 10 juta per debitur, dan jangka waktu 5 tahun.
2. KUR Mikro
Pinjaman ini diperuntukkan bagi pengusaha kecil berskala mikro dengan minimal pinjaman Rp 10 juta dan maksimal Rp 50 juta. Sementara jangka waktu maksimal 5 tahun.
3. KUR Kecil
Debitur dapat melakukan pinjaman dengan plafon Rp 50 juta hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu 4 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.
4. KUR TKI
Debitur dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 25 juta dengan jangka waktu pelunasan hingga 3 tahun.
5. KUR Khusus
Pinjaman diberikan kepada kelompok mitra usaha perkebunan, peternakan, perikanan, serta industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan limit Rp 500 juta selama 5 tahun.
Ketentuan Pengajuan KUR Bank Mandiri
Berikut ketentuan dalam pengajuan KUR di Bank Mandiri untuk tahun ini:
1. Calon debitur minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah.
2. Khusus calon debitur KUR TKI boleh melakukan pinjaman minimal usia 18 tahun, disertai surat izin dari orang tua atau wali untuk bekerja di luar negeri.
3. Calon Debitur tidak memiliki kredit.
4. Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek atau Bilyet Giro Kosong.
Syarat Pengajuan Dokumen KUR Bank Mandiri
Selain syarat latar belakang, calon penerima juga harus melengkapi dokumen persyaratan pengajuan KUR, seperti berikut ini:
1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Lampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau kartu identitas berupa e-KTP.
3. Siapkan NPWP untuk pinjaman dengan limit di atas Rp50 Juta.
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
5. Fotokopi Surat Akta Nikah atau Cerai khusus untuk calon debitur yang sudah menikah.
6. Kepesertaan BPJS-TK khusus KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp100 juta.
Cara Pengajuan KUR Bank Mandiri
Pengajuan KUR Mandiri 2023 dapat dilakukan secara langsung di unit atau cabang Bank Mandiri terdekat sesuai jam operasional masing-masing cabang, yang dapat di cek di link berikut:
1. Pergi ke kantor Bank Mandiri sambil membawa dokumen lengkap sesuai kategori.
2. Ambil nomor antrean untuk menyampaikan permohonan kepada CS (customer service).
3. Isi form yang diberikan petugas bank dan lakukan proses wawancara.
4. Petugas KUR Mandiri akan datang untuk melaksanakan survei usaha dan latar belakang.
5. Peninjauan ini akan memakan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja sejak berkas-berkas dilengkapi.
6. Apabila dinyatakan lolos, nantinya debitur harus menandatangani kontrak perjanjian.
7. Informasi lebih lanjut bisa diperoleh dengan menghubungi call center Mandiri di nomor 14000.
(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo, TribunJateng.com/Jen)