Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Situs Jombingo Diblokir Satgas Otoritas Jasa Keuangan, Ternyata Ini Penyebabnya

Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan memblokir situs PT Bingoby Digital Kreasi (Jombingo).

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Situs Jombingo Diblokir Satgas Otoritas Jasa Keuangan, Ternyata Ini Penyebabnya
Tribunnews/JEPRIMA
Pekerja saat menunjukkan aplikasi Jambingo saat peluncuran platform E-commerce Jombingo Global Conference 2023 di Jakarta, Minggu (26/3/2023). Platform e-commerce sosial terbaru menghadirkan kemudahan belanja barang-barang dengan harga terjangkau dan menawarkan pengalaman belanja yang menarik bagi semua pengguna. Tribunnews/Jeprima 

Seperti dilansir Kompas, salah satunya TikToker yang menjadi korban penipuan Jombingo yakni Satyasalsabila atau disapa Bila.

Awal ketertarikannya bergabung menjadi anggota Jombingo adalah karena menawarkan keuntungan yang tinggi serta legalitas perusahaan tersebut yang terjamin.

Akhir Mei 2023, Bila memutuskan untuk bergabung menjadi anggota Jombingo.

Berangsur selama lebih dari sebulan menjadi anggota Jombingo, Bila mengaku tidak curiga sama sekali dengan semua transaksi di aplikasi tersebut.

Sebab, semua transaksi dan pengisian modal untuk saldo transaksi dikembalikan oleh manajemen Jombingo.

Bila menyadari telah tertipu ketika dirinya ingin menarik saldo, tetapi penarikannya ditolak. Total saldo yang dimilikinya mencapai ratusan juta rupiah, tetapi tak sepeser pun bisa diambil.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas