Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

DPR Minta Pemerintah Rapat Gabungan Bahas Project S TikTok, Segera Keluarkan Regulasi Lindungi UMKM

Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika harus duduk bersama menyikapi Project S Tiktok.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in DPR Minta Pemerintah Rapat Gabungan Bahas Project S TikTok, Segera Keluarkan Regulasi Lindungi UMKM
tangkap layar dari theverge.com
Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika harus duduk bersama menyikapi Project S Tiktok. 

“Karena UMKM di dalam negeri kalau boleh jualan harus punya izin edar dari BPOM, harus punya sertifikasi halal, harus punya SNI. Lah mereka enak bisa bisa langsung ke situ,” imbuhnya.

Karena itu, Teten mendorong revisi Permendag agar ritel online tidak dibolehkan lagi kalau mereka mau jual produknya kirim dulu barangnya lewat mekanisme impor biasa.

Yang kedua, lanjut Teten, Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar produk yang sudah diproduksi agar tidak perlu lagi diimpor dan tidak perlu investasi di Indonesia.

“Jadi Untuk apa negara ini membangun jaringan internet ke seluruh pelosok negeri, jaringan infrastruktur itu, toh kalau digital market kita dibiarkan terbuka, sehingga orang lain mengambil keuntungan. Kan kata preiden itu bodoh banget,” tukasnya.

Menkop Teten oun tampak geram terkait klaim produk project S yang dijual bukan produk luar.

“Kata siapa? Waktu saya mau bikin kebijakan subsidi untuk UMKM waktu covid, semua pelaku e-commerce tidak bisa memastikan berapa produk UMKM. Tidak bisa memisahkan mana produk UMKM mana produk impor. Yang mereka bisa pastikan yang jualan di online itu adalah UMKM. Tapi mereka tidak pastikan produknya. Jadi jangan bohongi saya,” jelasnya.

Baca juga: Kementerian Perdagangan akan Takedown Produk Minyakita yang Kembali Dijual di TikTok Shop

Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan Project S TikTok Shop saat ini tidak ada di Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Project S dari Tik Tok, saat ini tidak ada di Indonesia. Mengenai model bisnis ini, masih kami pelajari lebih jauh," kata Wakil Ketua idEA Budi Primawan kepada Tribunnews melalui pesan singkat, Jumat (7/7/2023) malam.

Project S TikTok Shop dicurigai menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris-manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi di China.

Budi kembali memastikan bahwa Project S TikTok Shop ini tidak ada di Indonesia.

Mengenai detailnya, ia sarankan agar menanyakan langsung ke pihak TikTok.

"Memang tidak ada (Project S TikTok Shop di Indonesia). Kalau detail mengenai rencana perusahaan, mungkin lebih tepat ditanyakan ke mereka (pihak TikTok)," ujarnya.

Tiktok Indonesia sendiri telah menanggapi mengenai polemik ancaman Project S Tiktok Shop ini.

Pihaknya buka suara terkait Ketakutan KemenKopUKM tentang Project S TikTok Shop yang pertama kali mencuat di Inggris ini.

"Kami ingin mengklarifikasi bahwa inisiatif e-commerce sebagaimana tercantum di dalam artikel di atas (Project S Tiktok Shop) tidak tersedia di Indonesia," demikian keterangan resmi Tiktok Indonesia.

"Tidak ada bisnis lintas batas (cross-border) di TikTok Shop Indonesia," lanjut pihak Tiktok Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas