Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

UMKM Terancam, DPR Desak Pemerintah Beri Perhatian Serius soal Project S Tiktok

di era perdagangan digital saat ini,DPR mengingatkan Pemerintah agar melindungi sektor UMKM dari potensi ancaman

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in UMKM Terancam, DPR Desak Pemerintah Beri Perhatian Serius soal Project S Tiktok
web Tiktok
TikTok Indonesia mengatakan Project S TikTok Shop tidak tersedia di Indonesia. 

Sehingga, aturan-aturan teknisnya menjadi jelas, termasuk mematuhi harga eceran tertinggi (HET) dari beberapa produk yang sudah diatur, khususnya kebutuhan pokok.

Bhima menegaskan, Tiktok Shop juga harus patuh pada aturan perpajakan di Indonesia. Sehingga, dari sisi perpajakan, ada level playing field yang sama dengan platform e-commerce. Dengan begitu, persaingan akan menjadi lebih sehat.

“Sebab adanya Tiktok Shop ini sebetulnya menggerus platform e-commerce yang bayar pajak, sementara model social commerce tidak membayar pajak,” ujar Bhima.

TikTok Indonesia Membantah

TikTok Indonesia mengklarifikasi tudingan Project S TikTok Shop akan merugikan para pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal di Indonesia.

TikTok Indonesia mengatakan bahwa Project S TikTok Shop tidak tersedia di Indonesia.

"Inisiatif e-commerce sebagaimana tercantum di dalam artikel di atas (terkait Project S TikTok Shop) tidak tersedia di Indonesia," tulis TikTok Indonesia dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews, Sabtu (8/7/2023).

BERITA TERKAIT

"Tidak ada bisnis lintas batas (cross-border) di TikTok Shop Indonesia," lanjut TikTok Indonesia. TikTok Indonesia mengatakan, hingga saat ini tidak ada informasi bahwa fitur Project S ini akan diluncurkan di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas