Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bank Mandiri Taspen Siapkan Santunan Rp 29 Juta Bagi Nasabah yang Isi Token Listrik PLN Via Movin

PT Bank Mandiri Taspen (Mantap) berikan santunan Rp 29 juta kepada nasabah yang membeli token listrik PLN melalui aplikasi Movin.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Bank Mandiri Taspen Siapkan Santunan Rp 29 Juta Bagi Nasabah yang Isi Token Listrik PLN Via Movin
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas melayani nasabah di kantor cabang pembantu Mandiri Taspen Rawamangun, Jakarta Timrr, Senin (22/5/2023). PT Bank Mandiri Taspen mengumumkan secara resmi rencana pemindahan alamat Kantor Cabang Rawamangun yang sebelumnya berlokasi di Jalan Pemuda, Kawasan Rawamangun Jakarta Timur. KCP yang memiliki layanan klinik kesehatan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang nyaman dan mudah kepada nasabah. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Mandiri Taspen (Mantap) memberikan perlindungan ekstra bagi nasabah yang melakukan transaksi pembayaran tagihan listrik atau PLN Prepaid (Token) melalui aplikasi Movin.

Perlindungan ekstra itu berupa santunan kebakaran, meninggal dunia, dan biaya pengobatan luka yang diakibatkan hubungan arus pendek listrik. Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Santunan kebakaran: Rp12.500.000

2. Santunan kematian: Rp15.000.000

3. Biaya pengobatan atau luka parah sebesar 10 persen dari santunan kematian sampai dengan maksimal Rp1.500.000

Baca juga: Rugikan Negara Rp 24 M, Pimpinan Bank Mandiri Jakarta Mega Kuningan dan Menantunya Jadi Tersangka

Corporate Secretary Bank Mandiri Taspen, Errinto Pardede mengatakan santunan ini bisa diterima oleh nasabah setelah melakukan pembayaran tagihan listrik ataupun pembelian token listrik di aplikasi Movin.

Berita Rekomendasi

"Masa perlindungan adalah 30 hari kalender terhitung saat nasabah melakukan pembayaran tagihan listrik PLN atau melakukan pembelian token listrik PLN di aplikasi Movin," kata Errinto Pardede, Minggu(16/7/2023) malam.

Lebih lanjut, Errinto Pardede menjelaskan, nasabah yang menerima santunan ini harus mendapat persetujuan dari PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (APLN). "Nasabah akan mendapatkan santunan paling lambat 14 hari kerja setelah mendapatkan persetujuan dari APLN," jelas Errinto Pardede.

Sebagai informasi, PLN Prepaid (Token) merupakan fitur yang paling disukai oleh nasabah Bank Mandiri Taspen di aplikasi Movin. Tercatat, hampir 45 ribu transaksi pembayaran PLN Prepaid (Token) lewat aplikasi Movin hingga akhir Mei tahun ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas