PNM Mekaar Layani Pinjaman Modal Usaha hingga Rp 25 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya
PNM Mekaar membuka layanan pinjaman untuk modal usaha dengan plafon mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 25 juta, dengan beberapa syarat yang wajib dipenuhi
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM – Berikut limit pinjaman yang dapat diperoleh melalui PNM Mekaar.
PNM Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukkan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.
Peminjaman modal ini diperuntukkan bagi mereka yang ingin memulai usaha atau mengembangkan usahanya.
Saat ini, PNM Mekaar memberikan bantuan pinjaman modal usaha tanpa jaminan dengan plafond mulai Rp 2 juta sampai dengan Rp 25 juta.
Dengan syarat pengajuan mudah dan angsuran ringan, program PNM Mekaar bisa jadi solusi pinjaman modal usaha bagi perempuan pemilik usaha.
Baca juga: PNM Berikan Pelatihan Modal Intelektual untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Ponorogo
Syarat Pengajuan Pinjaman
- Perempuan berusia 18 hingga 55 tahun yang dibuktikan dengan KTP
- Membentuk kelompok dengan jumlah minimal 10 orang
- Hadir dan setor saat pertemuan mingguan
- Mendapatkan izin dari suami atau wali
- Membayar angsuran sesuai kewajiban dan waktu yang telah disepakati
Cara Pengajuan Pinjaman PNM Mekaar
Dilansir situs pnm.co.id, berikut ini langkah-langkah untuk mengajukan pinjaman di PNM Mekaar:
- Pertama Anda dapat mengajukan permohonan pembiayaan yakni minimal 10 orang untuk satu kelompok di daerah Anda atau dengan mendatangi kantor terdekat.
- Setelah pengajuan permohonan pembiayaan, pihak PNM akan mendatangi rumah setiap anggota untuk melakukan survei terkait usaha Anda. (Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan pemberian pinjaman).
- Setelah disetujui biasanya kelompok Anda akan mendapat bimbingan selama 5 hari untuk memberikan pembelakalan dan pengetahuan yang diperlukan
- Setelah melewati masa bimbingan saatnya modal Anda bisa dicairkan.
(Pastikan saat dicairkan gunakan sesuai yang Anda sepakati dalam perjanjian yakni untuk mulai usaha).
- Anda diwajibkan melakukan setoran pembayaran kredit usaha sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan.
- Jika terdapat satu anggota yang kabur maka anggota lain diharuskan menutupu setoran anggota tersebut dengan cara iuran (tanggung renteng).
Sumber (https://www.pnm.co.id/business/pnm-mekaar)
(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)