Berperan Aktif di Sektor Maritim, RI Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan IMO Kategori C
Indonesia bisa menyuarakan kepentingan pemerintah Indonesia dalam percaturan pelayaran internasional.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan mengatakan Indonesia kembali mencalonkan diri menjadi anggota Dewan (Council) Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO) kategori C periode 2024 – 2025 dalam sidang Majelis (Assembly) IMO ke-33.
Lollan menjelaskan bahwa Indonesia telah menjadi anggota IMO sejak tahun 1961.
Lalu pada 1973, RI mencalonkan dan terpilih menjadi anggota Dewan IMO.
Baca juga: Sidang IMO MSC, Indonesia Tunjukkan Komitmen di Bidang Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Dunia
Pada sidang assembly ke-13 pada tahun 1983, Indonesia terpilih kembali menjadi anggota Dewan IMO.
"Indonesia kembali mencalonkan diri untuk melanjutkan kontribusinya terhadap transportasi laut dunia dengan menjadi Anggota Dewan di bawah kategori C periode 2024-2025 di bulan Desember 2023 mendatang,” kata Lollan di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Lollan menuturkan bahwa RI menunjukkan pengakuan negara anggota IMO atas peran aktif Indonesia di sektor maritim global serta keberhasilan diplomasi RI dibidang tata kelola maritim global dan pencegahan pencemaran lautz
Sebagai anggota Dewan IMO, Indonesia mendapat manfaat positif yaitu semakin mendapat pengakuan dunia sebagai negara maritim yang besar sehingga berdampak pada aspek politik dan citra Indonesia di forum internasional.
"Keanggotaan di dewan IMO ini akan memperkuat visi Pemerintah Indonesia sebagai poros maritim dunia atau global maritime fulcrum dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional," ujarnya.
Anggota Dewan IMO kategori C yang diikuti Indonesia merupakan 20 negara memiliki kepentingan khusus dalam transportasi laut atau navigasi yang akan memastikan keterwakilan semua daerah geografis utama di dunia.
Lollan mengungkapkan, dengan menjadi anggota Dewan IMO kategori C, Indonesia bisa menyuarakan kepentingan pemerintah Indonesia dalam percaturan pelayaran internasional.
“Indonesia akan memiliki hak suara dan bisa memperjuangkan kepentingan Indonesia di kancah dunia,” ucapnya.
Baca juga: Diinisiasi oleh Indonesia, IMO Tetapkan Pedoman Penanganan Kasus Penelantaran Pelaut
Adapun persiapan Indonesia untuk kembali menjadi anggota dewan IMO yakni telah dilaksanakan kick off meeting pencalonan Indonesia sebagai anggota dewan IMO 2024-2025 pada Desember 2022 lalu.
Selanjutnya, dilakukan penyusunan aide memoire yang berisi informasi capaian-capaian visi dan misi Indonesia terkait kemaritiman, yang akan menjadi referensi dalam penggalangan dukungan.
Persiapan lainnya yakni berpatisipasi aktif dalam mengikuti pembahasan disidang-sidang reguler IMO baik sidang sub-komite, komite, Dewan, dan Majelis.
“Indonesia akan melanjutkan kemitraab dan memperluas kerjasama dengan IMI dan negara-negara anggotanya untuk mencapai target bersama dan mewujudkan pemenuhan agenda pembangunan berkelanjutan 2030 khususnya SDG 14 dan SDG lainnya terkait,” imbuh Lollan.
Saat ini Indonesia berupaya meningkatkan junlah pelabuhan cerdas serta berkelanjutan untuk meningkatkan efisiensi operasi kapal dan pelabuhan kemudian industr maritim secara keseluruhan.