Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Naik 5,93 Persen, Berlaku Mulai 3 Agustus 2023

Per 3 Agustus 2023, tarif penyeberangan penyeberangan kapal ekonomi Ketapang-Gilimanuk naik 5,93 persen

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Naik 5,93 Persen, Berlaku Mulai 3 Agustus 2023
Istimewa
Tarif penyeberangan kapal di Pelabuhan Ketapang - Gilimanuk mulai 3 Agustus 2023 naik sebesar 5,93 persen. 

- Golongan VI A dari Rp 593.350 menjadi Rp 637.800.

- Golongan VI B dari Rp 484.900 menjadi Rp 511.100.

- Golongan VII dari Rp 598.500 menjadi Rp 630.300.

- Golongan VIII dari Rp 843.100 menjadi Rp 888.300.

- Golongan IX dari Rp 1.167.650 menjadi Rp 1.229.600.

Cara beli tiket penyeberangan kapal Ketapang-Gilimanuk

- Untuk pembelian tiket Kapal Merak – Bakauheni 2023 sudah bisa dipesan sejak 60 hari sebelum keberangkatan

BERITA REKOMENDASI

- Perlu diingat untuk pembelian tiket kapal kini dilakukan secara online melalui situs Ferizy, berikut caranya :

- Unduh apliksi Ferizy di Play Store (Android) atau App Store (iOS)

- Daftar akun Ferizy terlebih dahulu atau login menggunakan Google/Facebook

- Pada halaman utama pilih pelabuhan asal dan tujuan.

- Kemudian pilih kelas layanan, golongan kendaraan, jadwal masuk, dan jumlah penumpang


- Baca kebijakan penumpang

- Klik “Cari Jadwal”

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas