Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Naik 5,93 Persen, Berlaku Mulai 3 Agustus 2023
Per 3 Agustus 2023, tarif penyeberangan penyeberangan kapal ekonomi Ketapang-Gilimanuk naik 5,93 persen
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
- Kemudian akan muncul rincian tiket kapal laut online
- Klik “Lanjutkan”
- Calon penumpang diminta mengisi pernyataan ketentuan perjalanan
- Selanjutkan pilih “Lanjutkan”
- Calon penumpang diminta mengecek kembali rincian penumpang.
- Jika membawa kendaraan, calon penumpang selanjutnya diminta mengisi nomor plat kendaraan sesuai dengan STNK.
- Kemudian pilih “Lanjutkan”
- Selanjutnya verifikasi untuk memastikan tiket yang telah dipesan
- Kemudian lakukan konfirmasi pembayaran
- Klik “Lanjutkan Pembayaran”
- Pembayaran dapat dilakukan melalui empat jalur.
- Meliputi, tunai di modern channel yakni bank, Alfamart Group, Indomaret, Yomart Group, kantor pos, dan Pegadaian.
- Penumpang juga membayar tiket dengan metode virtual akun bank, e-wallet, e-money, dan transfer
- Setelah pembayaran selesai, maka e-ticket akan dikirim ke alamat e-mail calon penumpang
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)