Usai LPG 3 Kg Langka, Kuota BBM Subsidi Diproyeksi Tak Cukup Penuhi Permintaan Hingga Akhir 2023
Pemerintah menetapkan kuota BBM tahun ini untuk jenis minyak solar sebesar 17 juta kilo liter.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Iwan mengingat terbatasnya anggaran Pemerintah, maka perlu dilakukan pengawasan yang ketat agar tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan.
Pembentukan Tim Satgas Pengawasan dan Monitoring BBM merupakan upaya lainnya.
Anggota Komite BPH Migas, Eman Salman Arief menjelaskan, satgas ini beranggotakan wakil dari BPH Migas dan pihak terkait lainnya, seperti PT Pertamina, dan bertugas melakukan monitoring kuota BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.
Selain itu, mitigasi pencegahan over kuota, terutama pada wilayah dengan potensi penyalahgunaan seperti wilayah pertambangan, perkebunan dan pelabuhan.
“Tim gabungan ini nantinya secara intensif akan melakukan pemantauan ke TBBM, SPBU, serta diutamakan pemantauan daerah-daerah yang berdekatan dengan wilayah pertambangan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah melarang penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan pertambangan.
Nantinya untuk memonitor konsumsi BBM subsidi oleh perusahaan tambang, monitoring ini akan menggandeng Inspektur Tambang.
Dalam kunjungan tersebut, Komite BPH Migas juga mengapresiasi dan memberikan semangat kepada Tim Fuel Terminal Tegal yang telah bekerja keras memenuhi kebutuhan BBM masyarakat di daerah Tegal dan sekitarnya.
Fasilitas ini mulai beroperasi 1 Juli 2020 dengan luas area 16,3 ha. Jumlah lembaga penyalur di terminal ini terdiri dari 69 SPBU, 8 SPBUN dan 172 outlet Pertashop. Area wilayah pendistribusian meliputi Kota/Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Brebes.
Kata Pengusaha
Pertamina Patra Niaga telah menerapkan skema Full QR Code bagi pembelian produk solar subsidi di 514 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Beberapa dari asosiasi truk tambang dan perkebunan menyebut tidak ada masalah sebab mereka menggunakan solar industri dan bukan solar subsidi.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, untuk solar subsidi saat ini sudah dilaksanakan full QR code. Tidak ada lagi yang membeli di luar ketentuan BPH Migas, dan seluruh pembeli bisa terdata.
Baca juga: Harga Minyak Dunia Turun, Anggota Komisi VII DPR Minta Harga BBM Subsidi Diturunkan
"Jangan memakai istilah pembatasan pembelian solar, untuk solar subsidi jelas saat ini sudah dilaksanakan full QR Code .Untuk roda 4 maksimal 60 liter per hari, angkutan umum roda 4 80 liter per hari, angkutan umum roda 6 sebanayk 200 liter per hari," kata Irto saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (26/6).
Untuk diketahui, sejak 22 Juni, program Subsidi Tepat khususnya untuk solar subsidi sudah diberlakukan skema Full QR Code. Artinya sudah 100 persen transaksi solar subsidi diseluruh wilayah di Indonesia wajib menunjukkan QR Code.