Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian Perhubungan: Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masih Berjalan

Kemenhub terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari eropa terkait kereta cepat Jakarta-Bandung.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kementerian Perhubungan: Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masih Berjalan
Nitis Hawaroh
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal saat Konferensi Pers di Forwahub, Jumat (4/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal menyatakan, pihaknya masih mengatur izin operasional Kereta Cepat Jakarta - Bandung (KCJB).

"Kereta izin masih berjalan, prosesnya masih uji coba, hari ini kita masih uji coba dinamis untuk sarananya," kata Risal di Kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (4/8/2023).

Risal enggan menjelaskan lebih rinci menyoal waktu izin operasional KCJB. Namun, dia memastikan bakal mengeluarkan izin ketika uji coba berjalan dengan baik.

Baca juga: Beroperasinya LRT Jabodebek dan KCJB Bakal Berdampak Positif ke Pasar Properti Jakarta Timur

"Kita tunggu ya, kalau semuanya berjalan baik, kita akan keluarkan izin operasinya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta pihak operator untuk memastikan tidak ada gangguan-gangguan yang terjadi, khususnya orang yang melintas di sekitar jalur kereta cepat.

Terkait izin operasi, dia mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari eropa, dan melakukan serangkaian ujicoba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.

Berita Rekomendasi

"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober. Mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus," ujar Menhub Budi beberapa waktu lalu.

Selain itu, Menhub Budi menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat seperti misalnya terkait tarif, dan lain sebagainya.

"Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas